Jokowi saat meninjau langsung pengungsian yang dihuni mayoritas warga Pulau Sebesi yang terletak di Lapangan Tenis Indoor, Kalianda, Lampung Selatan, mengatakan, wisatawan yang menjadi korban bencana tsunami Selat Sunda akan mendapatkan perlakuan yang sama seperti warga yang terdampak bencana.
"Ya wisatawan asal ada datanya, validasinya benar, nanti Kemensos akan memberikan perlakuan yang sama," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta jajarannya, terkhusus Menteri Sosial, Agus Gumiwang, menindaklanjuti hal itu.
Pemberian santunan dari pemerintah sempat menjadi pertanyaan lantaran banyak juga wisatawan dan pendatang yang menjadi korban tsunami Selat Sunda, baik di Lampung maupun Banten.
Sebelumnya, Kementerian Sosial memverifikasi dan memvalidasi data korban meninggal dunia dalam peristiwa tsunami Selat Sunda yang terjadi pada 22 Desember 2018. Verifikasi data ini untuk pengusulan santunan bagi ahli waris.
Pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta bagi setiap korban meninggal, selain juga akan membantu merenovasi rumah warga yang rusak.
Verifikasi dan validasi data korban meninggal untuk mendapatkan santunan itu harus disertai sejumlah bukti administrasi kependudukan, kartu keluarga, surat keterangan kematian, serta keterangan saksi.
Persyaratan itu bisa menjadi kendala tersendiri bagi wisatawan atau pendatang yang kebetulan berada di wilayah yang diterjang gelombang tsunami dan menjadi korban saat bencana terjadi.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019