• Beranda
  • Berita
  • KPK sita Rp200 juta deposito Rp1 miliar dari rumah tersangka proyek SPAM

KPK sita Rp200 juta deposito Rp1 miliar dari rumah tersangka proyek SPAM

2 Januari 2019 21:13 WIB
KPK sita Rp200 juta deposito Rp1 miliar dari rumah tersangka proyek SPAM
Dokumentasi Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri), menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan kasus korupsi pejabat Kementerian PUPR dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari (30/12/2018). KPK menyita barang bukti uang sebesar 3.200 dolar AS, 23.100 dolar Singapura, dan Rp3,9 miliar, serta menangkap 20 orang terkait proyek SPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR tahun 2018 di sejumlah daerah. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta).
Jakarta (ANTARA News) - KPK menyita sekitar Rp200 juta dari hasil geledah rumah Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara, Yuliana Dibyo, tersangka suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Selain rumah itu, KPK pada Rabu juga menggeledah dua rumah tersangka lainnya, yakni Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto, dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar.

"Dari rumah tersangka YUL, penyidik menyita uang sekitar Rp200 juta, deposito setidaknya Rp1 miliar serta sejumlah dokumen proyek yang relevan dengan penanganan perkara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu.

Sedangkan untuk dua rumah tersangka lainnya, kata dia, penggeledahan masih berjalan sampai saat ini.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah dua lokasi pada Senin (31/12), yaitu di Kantor SPAM di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat dan Kantor PT Wijaya Kusuma Emindo, di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ini lanjutan proses penggeledahan yang dilakukan kemarin di sejumlah lokasi. Kemarin kami melakukan penggeledehan di kantor SPAM dan PT WKE dari 31 Desember 2018 sekitar 14.00 WIB sampai dengan dini hari 1 Januari 2019," ucap dia.

Dari penggeledahan pada dua lokasi itu, lanjut dia, juga disita sejumlah dokumen yang terkait proyek SPAM di berbagai daerah. 

"Jadi, cukup banyak proyek air minum yang dikerjakan PT WKE ataupun PT TSP di berbagai daerah yang kami identifikasi nilai proyeknya totalnya lebih dari Rp400 miliar. Jadi, dokumen-dokumen itu diamankan kemudian ada uang Rp800 juta juga yang diamankan dari kantor SPAM dan CCTV sebagai bagian dari barang bukti elektronik," kata dia.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019