• Beranda
  • Berita
  • KPU tindaklanjuti informasi penemuan tujuh kontainer surat suara di Tanjung Priok

KPU tindaklanjuti informasi penemuan tujuh kontainer surat suara di Tanjung Priok

2 Januari 2019 23:11 WIB
KPU tindaklanjuti informasi penemuan tujuh kontainer surat suara di Tanjung Priok
Anggota KPU RI dan anggota Bawaslu memberikan keterangan pers terkait proses penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) partai politik dan tim sukses capres-cawapres, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu. (Imam Budilaksono)
Jakarta (ANTARA News) - Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI menindaklanjuti informasi penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam. 

Berdasarkan informasi yang dikirimkan Humas KPU RI, Ketua dan Anggota KPU RI segera beranjak ke Tanjung Priok setelah informasi penemuan surat suara itu beredar. 

"Ketua dan Anggota KPU RI berangkat untuk melakukan pengecekan langsung terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang katanya sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok," tulis Humas KPU RI dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu malam.

Humas KPU RI menyatakan, untuk memastikan kebenaran informasi itu, Komisioner KPU bertemu dengan Kapolres Tanjung Priok. 

Sebelumnya informasi penemuan tujuh kontainer surat suara dikemukakan Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief__, sebagaimana diberitakan sejumlah media online nasional. 

Dalam pemberitaan, Andi menyebut menerima informasi penemuan tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos. Dia meminta pihak terkait mengecek kebenaran informasi itu agar tidak menjadi fitnah. 

Saat ini cuitan Andi Arief soal informasi penemuan tujuh kontainer surat suara sudah tidak tampak di akun Twitternya. Hingga berita ini ditulis Andi belum mengonfirmasi mengenai twitnya itu. 

Sementara itu, juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga yang sudah membaca pemberitaan mengenai twit Andi Arief itu, mempertanyakan dari mana Andi menerima informasi tersebut. 

Arya meminta Andi Arief mencari tahu dan membuktikannya sendiri informasi yang diperolehnya. 

"Kalau dia terima informasi dari WhatsApp, coba dibuktikan sumber-sumbernya," kata Arya di Jakarta, Rabu malam. 

Baca juga: KPU terima seluruh LPSDK parpol dan capres-cawapres
Baca juga: KPU Pusat tentukan kelayakan calon anggota KPUD
Baca juga: KPU Pusat ambil alih KPU NTT

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019