"Pernyataan Saudara Andi Arief itu sangat provokatif yang mencerminkan kekerdilan jiwa. Pernyataan ini sangat berbahaya. Pernyataan yang tanpa dasar itu sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan," kata Hasto Kristiyanto melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.
Hasto Kristiyanto mengatakan hal itu menanggapi da bereaksi keras atas pernyataan Andi Arif melalui akun twitternya @AndiArief_ pada Rabu (2/12) pukul 20:05, yang menyebutkan "kabarnya ada tujuh kontainer surat suara di Tanjung Priok. Mohon dicek".
"Pernyataan Saudara Andi Arief itu sangat provokatif, yang mencerminkan kekerdilan jiwa. Pernyataan ini sangat berbahaya. Pernyataan yang tanpa dasar itu sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan," kata Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Kamis.
Di sisi lain, menurut Hasto, PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dari KPU untuk memastikan hal tersebut sebagai informasi hoaks. "Saudara Andi Arief juga harus ingat ini tahun 2019, sehingga jangan berhalusinasi terjadi kecurangan masif seperti pemilu tahun 2009. Pimpinan KPU saat itupun ditawari masuk ke jajaran teras elite kekuasaan. Jadi simpan saja seluruh skenario berpikir curang dengan referensi masa lalu," katanya.
Hasto menambahkan, apa yang dilakukan semakin membuktikan adanya penggunaan skenario, penciptaan kondisi ketidakpercayaan pada lembaga penyelenggara pemilu dengan cara-cara tidak beradab, menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan politik dengan cara memasukkan opini pemilu sepertinya curang. "Padahal, Presiden Jokowi, kepemimpinannya sangat demokratis dan menghormati independensi penyelenggara pemilu," katanya.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan juga menegaskan, bahwa di tahun politik ini seluruh partai wajib menjaga suasana kondusif, serta menjaga disiplin seluruh anggota dan kadernya, agar tidak menciptakan kegaduhan yang merusak energi persatuan bangsa. "Kami berharap agar apa yang dilakukan oleh Andi Arief yang mencoreng keadaban politik di awal tahun ini, agar tidak terjadi lagi," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019