• Beranda
  • Berita
  • Perumnas lanjutkan pembangunan proyek TOD pada 2019

Perumnas lanjutkan pembangunan proyek TOD pada 2019

3 Januari 2019 16:29 WIB
Perumnas lanjutkan pembangunan proyek TOD pada 2019
Direktur Utama Perumnas Bambang Triwibowo ditemui dalam acara Transformasi dan Leadership di BUMN di Jakarta, Kamis (6/12) malam. (ANTARA News/Anggarini Paramita)

Melanjutkan TOD-TOD itu, kita baru mulai konstruksi, kita teruskan dan selesaikan

Jakarta (ANTARA News) - Perum Perumnas akan melanjutkan pembangunan sejumlah proyek hunian berkonsep kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD) pada tahun ini.

"Melanjutkan TOD-TOD itu, kita baru mulai konstruksi, kita teruskan dan selesaikan," ujar Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo kepada awak media di Jakarta, Kamis.

Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menangani tiga proyek TOD yakni TOD di Rawa Buntu, Tangerang Selatan, TOD di Pondok Cina, Depok dan TOD Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Perumnas saat ini sudah kesulitan untuk mencari tanah-tanah di kawasan perkotaan, sehingga solusinya yang paling memungkinkan yakni bekerja sama dengan sejumlah BUMN.

"Terutama misinya bagaimana menyediakan perumahan bagi masyarakat kecil," kata Bambang usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural Kementerian BUMN.

Sebelumnya dalam kabar yang dilansir Antara pada Kamis (6/12/2018), pembangunan proyek hunia berkonsep Transit Oriented Development (TOD) di kawasan Jakarta, Depok, dan Tangerang tersebut merupakan kerja sama Perum Perumnas dengan PT Kereta Api Indonesia.

“Pembangunan rusun berkonsep TOD ini merupakan bentuk dari sinergi BUMN. Kami membangun TOD di atas stasiun yang mudah akses transportasinya,” ujar Direktur Utama Perumnas Bambang Triwibowo.

Nilai investasi tiga proyek TOD tersebut ditaksir sekitar Rp4 triliun, dan akan diselesaikan sekitar satu tahun 6 bulan mendatang.

Baca juga: Rini minta Perumnas siapkan rumah karyawan BUMN

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019