• Beranda
  • Berita
  • Anggota paspampres gadungan di Ngawi ditangkap aparat gabungan

Anggota paspampres gadungan di Ngawi ditangkap aparat gabungan

6 Januari 2019 08:42 WIB
Anggota paspampres gadungan di Ngawi ditangkap aparat gabungan
Penangkapan Tentara Gadungan Seorang prajurit TNI dari Intel Korem 161/Wirasakti menunjukkan sejumlah barang bukti yang didapati dari sekelompok tentara gadungan menamakan diri mereka Badan Kehormatan Negara Republik Indonesia di Kupang, NTT Rabu (20/5). Intel Korem 161/Wirasakti berhasil menangkap 10 anggota kelompok tersebut berseta pimpinannya yang hanya mengakui Jenderal Besar L.H Syahrial, SH sebagai presiden Republik Indonesia dan diduga berusaha mendoktrin warga Kupang. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Ngawi karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor atas aksinya menyaru sebagai anggota paspampres dan anggota TNI AD

Ngawi, Jatim (ANTARA News) - Petugas Polres Ngawi, Jawa Timur bersama aparat gabungan dari Polres Klaten, Jawa Tengah, Kodim 0805 Ngawi, dan Sub Denpom V/1-2, berhasil menangkap seorang lelaki yang mengaku sebagai anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres) dan menipu banyak korban.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Muh Indra Nadjib, Sabtu mengatakan, pelaku adalah Andika (24) warga Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

"Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Ngawi karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor atas aksinya menyaru sebagai anggota paspampres dan anggota TNI AD," ujar AKP Indra kepada wartawan.

Menurut dia, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Klaten, sedangkan Polres Ngawi hanya membantu saja. Hal itu karena korban melapor ke Polres Klaten ketika sepeda motor korban yang dibawa pelaku tak kunjung dikembalikan.

Andika diburu petugas Satreskrim Polres Klaten setelah mendapat laporan bahwa tersangka telah membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik seorang kenalannya, Fitri Wuryanti, saat berada di Tegalyoso, Klaten, Jawa Tengah pada Senin (31/12).

Selain mengaku sebagai anggota paspampres, untuk mengelabui korban, pelaku juga mengaku sebagai anggota TNI AD yang bertugas di Polisi Militer Angkatan Darat di Cijantung.

"Korban kemudian melapor ke polisi. Tersangka sendiri saat diperiksa mengakui semua perbuatannya," kata dia.

Namun, karena kasusnya terjadi bukan di wilayah hukum Polres Ngawi, pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Klaten untuk proses lebih lanjut.

Polisi menduga, pelaku telah beraksi mengaku sebagai anggota TNI dan paspamres cukup lama sehingga banyak yang menjadi korbannya.

Dari kamar hotel tempat pelaku menginap, petugas gabungan tersebut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sepatu, tas, dan celana doreng milik pelaku.

Baca juga: Paspampres gadungan pura-pura pesan makanan untuk pernikahan Kahiyang

Baca juga: Kodim 0731/Kulon Progo amankan anggota Kopassus gadungan

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019