• Beranda
  • Berita
  • Diduga ada 45 artis dan 100-an model prostitusi online

Diduga ada 45 artis dan 100-an model prostitusi online

7 Januari 2019 14:11 WIB
Diduga ada 45 artis dan 100-an model prostitusi online
VA (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019). Polda Jatim memeriksa artis VA dan AS dan menetapkan tersangka kepada dua orang yang berperan sebagai mucikari, ES (37) dan TN (28), asal Jakarta dalam kasus itu. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Surabaya (ANTARA News) - Polda Jawa Timur akan memeriksa artis yang diduga terlibat dalam prostitusi daring yang dikendalikan mucikari ES dan TN.

"Mereka akan diperiksa untuk membongkar kasus prostitusi yang dikendalikan dua muncikari ini," kata Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan, di Surabaya, Senin.

Ia mengungkapkan, secara total ada 45 artis dan seratusan model yang terlibat prostitusi daring dan dikendalikan mucikari berinisial ES dan TN.

Ia enggan mengungkapkan nama-nama mereka. Yang pasti, "Kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya, sudah ada sebagian transaksinya," kata Hermawan.

Untuk tarif yang dikenakan terhadap para artis dan model ini bervariasi tergantung tingkat kepopuleran artis itu. Ia menyebut, bisnis ini memiliki jaringan yang cukup besar. "Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp80 juta, Rp50 juta, yang paling kecil Rp2 juta," ucapnya.

Berdasarkan keterangan, bisnis prostitusi daring yang melibatkan sejumlah artis dan model ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun terakhir, atau sejak 2017 lalu. "Semua kota, tergantung sesuai pemesanannya, bahkan dari luar negeri juga," ujarnya.

Sementara untuk pembayarannya menggunakan transaksi digital dengan uang di muka sebesar 30 persen dan sisanya dibayar ketika di hotel.

"Pembagiannya masing-masing orang punya pembagiannya, seperti kemarin, ada 'kepada ini'-nya langsung Rp35 juta, sisanya dibagi-bagi," ucapnya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019