• Beranda
  • Berita
  • Vanessa Angel-Avriellia berpamitan ke polda jatim

Vanessa Angel-Avriellia berpamitan ke polda jatim

7 Januari 2019 16:39 WIB
Vanessa Angel-Avriellia  berpamitan ke polda jatim
Artis berinisial VA (kedua kiri) berjalan keluar usai diperiksa soal kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019). Polda Jatim memeriksa artis berinisial VA dan AS dan menetapkan tersangka kepada dua orang yang berperan sebagai mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta dalam kasus itu. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Surabaya (ANTARA News) - Artis Vanessa Angel yang terlibat kasus prostitusi daring kembali datang ke Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin, untuk berpamitan sebelum meninggalkan kota itu.

Vanessa datang bersama temannya sesama artis, Jane Shalimar, serta dua pengacara keluar dari ruang pemeriksaan dan nampak tertunduk menuju kendaraannya.

Namun saat dikonfirmasi, Vanessa enggan menjawab sepatah kata pun. Hanya Jane yang mengatakan ucapan terima kasih kepada para awak media.

Sementara itu pengacara yang mendampingi Vanessa, Guntual Laremba, mengatakan kedatangan Vanessa ini untuk berpamitan saja kepada penyidik Subdit V Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. "Tidak ada apa-apa, hanya pamit saja," ucap dia.

Selain Vanessa, Avriellia Shaqqila, juga mendatangi Markas Polda Jawa Timur untuk memenuhi ketentuan wajib lapor yang ditetapkan polisi.

"Iya wajib lapor sekalian pamitan. Wajib lapor pada hari Kamis," kata Avriellia.

Terpisah, Kasubdit V Kepala Siber, AKBP Harissandi, mengatakan, kedatangan Vanessa ini untuk menyerahkan barang bukti yang diminta untuk dilengkapi.

"Memang dipanggil lagi hari ini. Kita panggil hari ini, kemarin kan sudah 1x24 jam harus kita lepas. Sekarang kita panggil lagi," ujar Harissandi.

Mengenai barang bukti apa yang diminta penyidik, Harissandi mengatakan, dia menyita uang Rp35 juta. Uang itu hasil pembagian Vanessa dari layanan prostitusi daring.

"Masih ada barang bukti yang kita sita, uang hasil kerjanya kita sita Rp35 juta," ucapnya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019