• Beranda
  • Berita
  • Pemuda Muhammadiyah ajak pemilih pemula gunakan hak pilih

Pemuda Muhammadiyah ajak pemilih pemula gunakan hak pilih

7 Januari 2019 22:16 WIB
Pemuda Muhammadiyah ajak pemilih pemula gunakan hak pilih
Arsip: Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah terpilih, Sunanto alias Cak Nanto. (Istimewa)
Kupang (ANTARA News) - Organisasi Pemuda Muhammadiyah Kota Kupang mengajak para pemilih pemula di kota itu untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik saat Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada April mendatang.

"Kami mengajak para pemilih pemula di NTT, khususnya di Kota Kupang untuk jangan menyia-nyiakan kesempatan yang ada untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin bangsa ini," kata Ketua Panitia acara Deklarasi Pemilu Damai dan Sosialisasi Pemilu Bagi Pemilih Pemula Saleh Muhammad kepada wartawan di Kupang, Senin.

Acara deklarasi itu dihadiri oleh sejumlah mahasiswa,organisasi kepemudaan di Kota Kupang, para pelajar yang sudah mempunyai hak suara serta sejumlah organisasi mahasiswa di kota itu.

Pihaknya juga mengajak agar para pemilih pemula harus mencoblos dengan hati nuraninya dan tak salah menggunakan hak pilihnya.

"Jangan golput saat Pemilu nanti. Gunakan hak pilih dengan sesuai dengan hati nurani," tambah dia.

Lebih lanjut terkait acara tersebut Saleh mengatakan pihaknya sengaja menggelarnya untuk mengajak masyarakat di Kota Kupang tidak terpengaruh dengan berbagai isu perpecahan yang disebar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab jelang Pemilu.

Pihaknya menginginkan agar toleransi yang sudah terjalin baik di NTT ini tetap terjaga. Dirinya mengatakan para pemuda di Kota Kupang akan menjadi garda terdepan untuk menangkal berbagai hal yang mencoba merusak persaudaraan yang terjalin di NTT ini.

Sementara itu Ketua Pemuda Muhammadiyah Cabang Kupang Abdul Syukur berharap agar pada Pemilu 2019 ini mahasiswa yang berkartu identitas dari luar Kota Kupang diberikan kesempatan juga untuk mencoblos.

"Oleh karena itu kami berharap agar pemerintah bisa memberikan kelonggaran kepada mahasiswa untuk menggunakan hak pilihnya, tanpa dipersulit dengan administrasi lainnya, seperti harus ber-KTP sesuai domisili," ujarnya.

Ia berharap bagi mahasiswa yang sudah mempunyai hak pilih diberikan kartu atau surat keterangan dari kampusnya sebagai syarat untuk mencoblos.

Baca juga: KPU Medan sosialisasikan pindah memilih kepada mahasiswa
Baca juga: Bawaslu Purworejo sosialisasikan pengawasan partisipatif lewat CFD
Baca juga: Bawaslu galang majelis taklim lawan politik uang

 

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019