Jubir PSI kritik tingkat kehadiran anggota DPR

8 Januari 2019 09:07 WIB
Jubir PSI kritik tingkat kehadiran anggota DPR
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi. (Foto: Dokumen Pribadi)
Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi mengkritik kinerja legislasi dan tingkat kehadiran anggota DPR RI pada rapat paripurna yang dinilai  sangat rendah.  

"Anggota DPR RI saat ini sudah sering dikritik, tapi masih juga bolos," kata Dedek Prayudi melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Selasa. 

Dedek Prayudi yang akrab disapa Uki mengatakan hal itu menanggapi tingkat kehadiran anggota DPR RI pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2018-2019, Senin (7/1), yang tercatat sebanyak 310 anggota absen.

Menurut Uki, anggota DPR RI dalam beberapa bulan terakhir sudah sering dikritik, karena rendahnya kinerja legislasi dan tingginya pada rapat paripurna. Rapat paripurna adalah rapat yang wajib diikuti oleh anggota DPR RI, kecuali sakit dan izin.

Uki menjelaskan, kalau wakil rakyat ini absen dari rapat paripurna karena alasan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), tapi dari hasil survei CSIS menyebutkan 95 persen konstituen di dapil  mengatakan tak pernah dikunjungi. Kalau anggota dewan menyebut  karena alasan sudah dekat pemilu, tapi  sebelumnya juga banyak yang bolos. "Kami sepakat menyebut kinerja anggota DPR RI periode 2014-2019 ini yang terburuk," katanya.

Menurut Uki, partai politik memiliki peran besar dalam menentukan kendali kinerja kadernya di DPR RI. "Partai politik terkesan tidak peduli dengan absensi dan kinerja kadernya yang rendah di DPR RI," katanya.

Calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari PSI ini lalu menyebutkan aturan di partainya, bahwa PSI telah membuat pakta integritas kepada para caleg. "Kalau  nanti sudah menjadi anggota DPR RI dan sering bolos, maka akan diberhentikan dari anggota DPR RI. "PSI akan menentukan rating kinerja anggota Dewannya menggunakan aplikasi online," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019