Yogyakarta, (ANTARA News) - Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta kini semakin mudah diakses oleh masyarakat setelah layanan tersebut masuk dalam aplikasi Jogja Smart Service (JSS) milik Pemerintah Kota Yogyakarta.Sejumlah pengurusan perizinan yang biasanya dilayani di PTSP di antaranya adalah izin di bidang pendidikan, rekomendasi penyelenggaraan perjalanan haji dan umroh, wakaf dan konsulasi mengenai pernikahan, yang kini dapat diakses
"Untuk tahap awal ini, masyarakat sudah bisa mengakses berbagai pengurusan izin yang biasanya dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS)," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Mukotip di Yogyakarta, Selasa.
Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat cukup mengunduh aplikasi JSS milik Pemerintah Kota Yogyakarta dan memilih menu layanan PTSP Kementerian Agama Kota Yogyakarta untuk bisa mengakses layanan tersebut tanpa datang ke kantor secara langsung.
Sejumlah pengurusan perizinan yang biasanya dilayani di PTSP di antaranya adalah izin di bidang pendidikan, rekomendasi penyelenggaraan perjalanan haji dan umroh, wakaf dan konsulasi mengenai pernikahan, yang kini dapat diakses.
"Melalui sinergi yang baik antara Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan Pemerintah Kota Yogyakarta diharapkan pelayanan ke masyarakat akan semakin mudah," katanya.
Mukotip menambahkan, jenis layanan yang bisa diaskes secara online juga akan terus ditambah, seperti penerimaan siswa baru secara "online" untuk madrasah.
"Kota Yogyakarta sudah memiliki sistem penerimaan peserta didik baru secara online. Nantinya, kami akan menginduk ke sistem itu saat penerimaan siswa baru untuk madrasah," katanya.
Selain itu, lanjut dia, layanan konsultasi mengenai wakaf, pernikahan dan ketahanan keluarga juga bisa diakses melalui aplikasi tersebut. Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta akan menyiapkan konsultan untuk berkomunikasi dengan masyarakat secara online.
"Dari aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa melihat antrean pemberangkatan haji untuk Kota Yogyakarta sudah sampai berapa lama," katanya yang menyebut antrean keberangkatan haji di Yogyakarta mencapai lebih dari 20 tahun yaitu sampai 2041.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai menandatangani kesepakatan bersama terkait pelayanan publik di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mengatakan, tujuan utama dari penandatangan kesepakatan bersama adalah meningkatkan kualitas layanan ke masyarakat.
"Tujuannya adalah agar pelayanan ke masyarakat semakin terjangkau dengan mudah. Aplikasi yang sudah ada ini bisa digunakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta," katanya.
Baca juga: Kemenag sudah tutup 20 biro umrah tanpa izin
Baca juga: DIY siapkan aplikasi pencegah penipuan umrah
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019