• Beranda
  • Berita
  • Sejumlah aksi disiapkan percepat pemulihan pariwisata Selat Sunda

Sejumlah aksi disiapkan percepat pemulihan pariwisata Selat Sunda

10 Januari 2019 09:59 WIB
Sejumlah aksi disiapkan percepat pemulihan pariwisata Selat Sunda
Menpar tetapkan tiga strategi pulihkan pariwisata Banten (Istimewa)

Menpar Arief Yahya telah mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait untuk memberi relaksasi keuangan termasuk cicilan ke bank

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama instansi terkait dan pemangku kepentingan pariwisata menyiapkan sejumlah rencana aksi untuk mempercepat pemulihan pariwisata Banten dan Lampung pasca-tsunami Selat Sunda.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenpar Guntur Sakti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan masing-masing deputi di Kemenpar telah menyiapkan rencana aksi pemulihan dan akan dikoodinasikan dengan instansi terkait dan pelaku bisnis pariwisata.

“Rencana aksi ini akan dikoordinasikan dalam Rakor Strategi Pemulihan Sektor Pariwisata Pasca Tsunami Selat Sunda di Hotel Marbella Anyer pada Jumat 11 Januari 2019 dan dibuka oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya,” katanya.

Rencana aksi akan difokuskan untuk pemulihan sumber daya manusia (SDM) dan Kelembagaan kepariwisataan, strategi promosi destinasi pariwisata yang tidak terkena dampak, serta pemulihan destinasi pariwisata yang terdampak.

Pihaknya memproyeksikan aksi pemulihan akan berlangsung dalam tiga bulan (11 Januari-12 April 2019) kemudian dilanjutkan dengan program normalisasi pada 9 bulan (12 April hingga 31 Desember 2019) ke depan.

“Di antara rencana aksi pemulihan tersebut perlu ada relaksasi bagi industri pariwisata. Menpar Arief Yahya telah mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait untuk memberi relaksasi keuangan termasuk cicilan ke bank. Salah satu aksi yang juga dilakukan di Bali dan Lombok ketika terkena musibah bencana gempa beberapa waktu lalu," ujarnya. 
 
Sementara itu M. Ichsanuddin, Deputi Komisioner OJK Bidang Industri Keuangan dan Non Bank (IKNB) II menjelaskan, OJK tengah mempertimbangkan kebijakan keringanan bagi para debitur terdampak bencana Tsunami Selat Sunda. 

“Kemungkinan ada relaksasi. Kalau di perusahaan pembiayaan tempat kami biasanya relaksasi itu di antaranya untuk angsuran jangan ada denda dulu yang berlangsung  3 hingga 24 bulan," katanya.

Ichsanuddin mengatakan kebijakan pemberian perlakuan khusus tersebut sebelumnya telah diterapkan terhadap kredit dan pembiayaan syariah perbankan, debitur, atau proyek yang berada di lokasi bencana alam gempa di Palu, Sulteng.

Data Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) per 28 Desember 2018 ada sebanyak 15.222 debitur dengan potensi kerugian sebesar Rp707,86 miliar atau sebesar 23,81 persen dari total piutang pembiayaan di wilayah Kabupaten Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, Tenggamus dan Pesawaran.

Baca juga: Menpar tetapkan tiga strategi pemulihan pariwisata Banten


     

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019