Mataram, (ANTARA News) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan program intervensi penanganan kawasan kumuh melalui program kota tanpa kumuh (KotaKu).Kami menargetkan kegiatan tersebut akan dimulai bulan Februari 2019
Ketua Koordintor KotaKu Kota Mataram, Ir Hartatik, di Mataram, Kamis, mengatakan, kawasan kumuh di Kota Mataram yang akan diintervensi tahun ini seluas 97,92 hektare tersebar di 10 kelurahan.
Di antaranya adalah Kelurahan Bertais, Turide, Selagalas, Pagutan Timur, Gomong, Rembiga, Kebon Sari dan Jempong Baru," katanya.
Menurutnya, luas lahan kumuh 97,92 hektare itu merupakan sisa kawasan kumuh dari total 260,09 hektare tahun 2018 di 25 kelurahan, namun setelah dilakukan intervensi terjadi pengurangan seluas 162,17 hektare.
"Karena itu tersisa kawasan kumuh 97,92 hektare yang akan kami tuntaskan tahun 2019 dengan alokasi anggaran Rp10 miliar," katanya.
Dia mengatakan intervensi direncanakan pada 10 kelurahan itu dalam bentuk penyediaan sarana dan prasana dasar masyarakat sesuai dengan target 100-0-100 (100 persen air bersih, 0 persen rumah kumuh, dan 100 persen pelayanan sanitasi).
"Untuk penangan rumah kumuh menjadi ranah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Kami bertugas mengintervensi sanitasi, air bersih dan jalan," katanya.
Saat ini, katanya, tim dari program KotaKu sedang melakukan penyusunan desain detail bangunan untuk masing-masing kelurahan, serta pengajuan proposal.
"Kami menargetkan, kegiatan tersebut akan dimulai bulan Februari 2019," ujarnya.
Dia mengatakan 10 kelurahan ini menjadi sasaran penataan kawasan kumuh karena kondisi sanitasinya buruk, sebab masyarakat di kawasan tersebut membuang limbah padat dan cairnya ke saluran drainase umum.
Semestinya, kata dia, setiap rumah tangga yang memiliki MCK, juga harus membuat instalasi pengelolaan air limbah (ipal) atau minimal "septic tank", sehingga limbah padat dan cair tidak bercampur dan tidak dibuang ke saluran umum.
Menurutnya, kondisi sanitasi yang buruk juga dipicu karena perilaku masyarakat yang sering membuang sampah ke saluran sehingga memperparah kondisi drainase pada kelurahan yang menjadi sasaran kawasan kumuh.
"Meski demikian, kawasan kumuh di Kota Mataram ini rata-rata masuk kategori kawasan kumuh ringan, karena permasalahnya ada pada limbah," ujarnya.
Diharapkan setelah adanya proses penanganan kawasan kumuh ini, dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mampu merubah perilaku masyarakat untuk bisa hidup sehat.
Baca juga: Baznas pugar 60 rumah tidak layak huni di Mataram
Pewarta: Nirkomala
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019