Kuasa hukum Cathy Sharon, Sandy Arifin, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, menjelaskan, Icha merupakan rekan artis tersebut, sementara Sulung adalah manajernya.
Kliennya, menurut Sandy, tinggal menunggu panggilan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk menghadirkan dua saksi tersebut agar dapat dimintai keterangan.
Cathy Sharon melaporkan pembuat konten bohong pada sebuah laman blog, serta penyebar isu yang menyebut dirinya terkait dengan jaringan prostitusi “online” ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis.
Laporan itu pun diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor LP/180/I/2019/PMJ.
Cathy mengetahui ada isu itu dari tautan yang diberikan temannya, Icha, dari aplikasi pengirim pesan WhatsApp pada 8 Januari.
Saat dibuka, tautan itu ternyata memuat foto dirinya yang telah dimodifikasi mengenakan pakaian terbuka, dan tertulis pernyataan yang menyiratkan dirinya terlibat jaringan prostitusi “online” dengan tarif Rp60 juta.
Tidak hanya melaporkan pelaku ke polisi, Cathy juga mengklarifikasi ke masyarakat, laman tersebut memuat informasi bohong (hoax) mengenai dirinya.
Baca juga: Cathy Sharon laporkan penyebar isu prostitusi Rp60 juta ke polisi
Pewarta: Genta Mawangi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019