"Untuk mengantisipasi dana jangka pendek, 'tobin tax' bisa saja dikenakan, kita kan gak mau dana asing keluar-masuk tidak menentu sehingga mengganggu stabilitas," ujar Destry Damayanti yang juga Anggota Dewan Komisioner LPS di Jakarta, Kamis.
Selain itu, lanjut dia, skema "reverse tobin tax" juga dapat dilakukan, yakni penerapan insentif pajak bagi investor asing agar mau me-reinvestasi keuntungan yang diperoleh di Indonesia.
"Hal-hal itu sedang dibahas pemerintah," katanya.
Ia mengatakan dalam satu pekan terakhir ini, arus dana asing cukup deras masuk ke pasar modal, baik saham maupun surat utang.
Selain itu, ia menambahkan, pemerintah juga harus dapat menciptakan situasi yang nyaman, baik ekonomi maupun politik menjelang pemilihan umum pada 2019.
"Investor butuh kepastian hukum, kemanan, dan politik," katanya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Riset Koneksi Kapital Indonesia Alfred Nainggolan. Menurut dia, selama fundamental ekonomi makro dapat dijaga maka volatilitas di pasar keuangan dalam negeri baik saham maupun rupiah agar dapat terjaga.
"Dalam menerapkan kebijakan, pemerintah diharapkan jangan sampai mengurangi animo minat investasi asing di dalam negeri, karena itu dapat membuat situasi menjadi kurang menggembirakan, terutama bagi pasar keuangan domestik," katanya.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019