Mensos: pengawalan bansos untuk capai 6T

11 Januari 2019 14:39 WIB
Mensos: pengawalan bansos untuk capai 6T
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) melakukan salam komando dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengawalan penyaluran bantuan sosial di Mabes Polri di Jakarta, Jumat (11/1/2019) (Humas Kemensos)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kerja sama dengan Polri untuk mengawal penyaluran bantuan sosial guna mencapai sasaran 6T.

"Ada kesepahaman antara Kemensos dengan Polri bahwa program pemerintah khususnya bantuan sosial harus mendapat perhatian secara khsusus agar program ini bisa mencapai 6T yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi," kata Mensos dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Mensos bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Tito Karnavian  menandatangani Nota Kesepahaman tentang pengawalan penyaluran bansos PKH yang dilaksanakan di Mabes Polri Jakarta, Jumat. 

Melalui Nota Kesepahaman tersebut, menegaskan komitmen dan ikhtiar pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih khususnya dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial. 

Kementerian Sosial dari tahun ke tahun memiliki tanggung jawab yang semakin besar seiring semakin meningkatnya jumlah anggaran bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan. 

Secara keseluruhan, bantuan sosial yang dianggarkan melalui Kementerian Sosial pada 2019 sebesar Rp54.300.524.133.000 atau bertambah sekitar 38,8 persen dari jumlah anggaran bansos 2018 sebesar Rp39.109.574.370.000. 

"Kenaikan anggaran bantuan sosial merupakan bukti komitmen dan perhatian besar Bapak Presiden Jokowi terhadap agenda memerangi kemiskinan dan ketimpangan di tengah masyarakat dan memberikan perlindungan sosial bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial. Untuk itu Kementerian Sosial memiliki kewajiban menjaga komitmen tersebut dengan membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, termasuk di dalamnya tata kelola penyaluran bantuan sosial," katanya. 

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Tito Karnavian usai penandatanganan nota kesepahaman menegaskan ada tiga hal penting yang harus menjadi penekanan dari lahirnya kerja sama ini. 

Pertama, peningkatan anggaran bansos oleh Presiden kepada masyarakat merupakan bukti keseriusan dalam memperhatikan rakyat. Kedua, ada keseriusan dan kesungguhan dari Mensos untuk mengeksekusi pelaksanaan penyaluran bansos dengan sebaik-baiknya sehingga menggandeng Komisi VIII DPR RI dengan Polri untuk mengawasi. Ketiga, Polri akan membentuk Satgas Dukungan Pengamanan Bantuan Sosial. 

Satgas akan bekerja bersama tim Kemensos untuk memantau dan mengawasi ke mana saja anggaran bansos disalurkan, bagaimana pelaksanaan distribusinya, melakukan evaluasi, pengawasan dan supervisi ke sasaran tertentu apakah penyaluran bansos sudah tepat sasaran. 

Baca juga: Korban bencana bisa cairkan bansos PKH tahap pertama
Baca juga: BNI salurkan bansos PKH Rp7,1 triliun hingga November

 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019