"Selama sepekan anggota terus mengendap dan menjaga jalur penyeberangannya karena narkoba ini berasal dari Malaysia, masuk ke Nunukan, kemudian tersebar di beberapa daerah Sulsel yang tujuan akhirnya di Makassar," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan empat kilogram sabu-sabu yang diamankan ini disita dari tangan tiga pelaku yakni Abdul Jalil, Muh Takbir dan Syamsiah. Antara Takbir dan Syamsiah masih berhubungan sebagai pasangan suami istri.
Dia menjelaskan empat kilogram sabu yang diamankan oleh anggotanya itu belum sempat diedarkan karena sudah diamankan saat transit dan menginap di hotel di Kabupaten Maros atau perbatasan Makassar pada Kamis (10/1) sekitar pukul 21.00 Wita.
Idris menerangkan empat kilogram sabu itu belum sempat diedarkan karena rencananya baru Jumat (11/1) baru di edarkan tetapi terlebih dahulu mengemasnya dalam paketan kecil sebelum disebar ke setiap kurirnya.
"Ini bukan bandar, masih ada bandarnya lagi. Mereka ini hanya kurir dan disuruh sama bosnya, pemilik barang untuk mengedarkan semuanya di wilayah Makassar. Angka empat kilogram ini juga sama dengan info laporan yang kami terima, jadi belum diedar memang ini barang," katanya.
Dia menyebutkan ketiga tersangka ini adalah jaringan dari kelompok pengedar di Kabupaten Wajo, Sulsel. Beberapa jaringan sindikat pengedar narkoba di Sulsel terhubung dengan sindikat luar negeri dengan pintu masuknya di Pelabuhan Parepare dan pelabuhan-pelabuhan kecil lainnya.
Menurut dia sindikat jaringan ini ketika beraksi selalu menggunakan jalur laut, di mana panjang pesisir pantai Sulsel sangat panjang dan punya banyak pintu masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil lainnya.
"Sumber daya manusia kita sangat sedikit, sedangkan garis pantai kita ini kan sangat panjang. Jadi kalau ada barang dari Nunukan atau Malaysia setelah tiba dengan aman di pelabuhan-pelabuhan di Sulsel ini kemudian menyebar ke beberapa kabupaten," ucapnya.
Baca juga: Polda Metro bongkar peredaran 50kg sabu
Baca juga: Polda Sumut ungkap narkoba jaringan internasional
Baca juga: Polsi Banjarmasin ungkap peredaran 12 kilogram sabu-sabu
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019