Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan GOJEK, Shinto Nugroho, mengatakan pihaknya masih terus berdialog dengan pemerintah Filipina.
"Pembicaraan terus berjalan, ini adalah hal bagus, artinya secara prinsip pemerintah Filipina mendukung kehadiran GOJEK," kata Shinto usai pertemuan pengemudi ojek daring dengan presiden di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Berkenalan dengan "Driver 001", pengemudi pertama GOJEK
GOJEK ditolak karena alasan administratif, kata Shinto, menambahkan GOJEK akan selalu mematuhi dan menghargai peraturan.
Departemen regulasi transportasi darat Filipina Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak pengajuan anak perusahaan Go-Jek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Filipina karena masalah kepemilikan asing.
Konstitusi Filipina membatasi kepemilikan asing hingga 40 persen untuk industri tertentu.
Tahun lalu, GOJEK beroperasi di Ho Chi Minh City dan Hanoi, Vietnam dengan nama aplikasi Go-Viet, juga melebarkan sayap di Singapura.
Baca juga: Pengemudi pertama GOJEK beri nama anaknya "Nadiem"
Baca juga: GOJEK meluncur di Singapura
Baca juga: Alasan Go-Jek bidik pasar Vietnam
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2019