• Beranda
  • Berita
  • Dalam sepekan dua dugong ditemukan mati di Dumai, Riau

Dalam sepekan dua dugong ditemukan mati di Dumai, Riau

12 Januari 2019 15:17 WIB
Dalam sepekan dua dugong ditemukan mati di Dumai, Riau
Arsip Foto. Petugas memeriksa dan mengambil sample bangkai dugong (Dugong dugon) yang terdampar di Pesisir Pantai di Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Senin (26/2/2018). Belum diketahui pasti penyebab terdampar dan matinya mamalia laut dilindungi berjenis kelamin betina dengan panjang sekitar 3 meter tersebut. (ANTARA /Mohamad Hamzah)
Pekanbaru (ANTARA News) - Dalam sepekan terakhir ada dua dugong -- jenis mamalia laut yang populasinya terancam-- yang ditemukan mati di perairan Kota Dumai, Provinsi Riau.

"Satu di daerah Puak, dan yang tarakhir ditemukan di Pantai Pulai Bungkuk. Itu masih satu hamparan pantai yang sama, sekitar 15 menit dari pusat Kota Dumai," kata Putra CP, warga Kota Dumai, ketika dihubungi Antara dari Pekanbaru, Sabtu.

Menurut dia, satu dugong ditemukan mati pada Rabu (9/1) di Puak, dan sehari setelahnya ada temuan dugong mati di Pantai Pulai Bungkuk Indah.

Bangkai dugong yang ditemukan di Pantai Pulai Bungkuk Indah tidak menunjukkan bekas luka, jadi kemungkinan mamalia laut itu tidak mati tertabrak kapal.

"Mungkin mati karena sebab lain, bisa jadi keracunan, karena kita tahu bagaimana kotornya laut Dumai sekarang akibat limbah pabrik," kata Putra, yang melihat langsung bangkai dugong yang ditemukan di objek wisata Pantai Pulau Bungkuk Indah.

Ia menambahkan saat ditemukan bangkai dugong sudah berbau busuk dan membiru, dan sempat dijadikan mainan oleh anak-anak setempat. Warga mengunggah video yang menunjukkan anak-anak memainkan bangkai dugong itu ke media sosial.

"Awalnya saya sangka itu kayu, ternyata itu bangkai dugong," katanya.

Putra mengatakan bangkai dugong tersebut kini sudah dikuburkan oleh warga setempat, yang menganggap dugong sebagai satwa yang harus dijaga, tidak boleh ditangkap apalagi dikonsumsi.

"Ada warga yang percaya kalau ada dugong ditemukan mati, pasti ada sesuatu yang buruk sedang terjadi. Saya menganggap itu mitos, tapi mungkin saja itu tanda-tanda bahwa kondisi lingkungan kita sudah tercemar," katanya.

Dugong merupakan jenis mamalia laut yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, juga Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Jenis mamalia laut ini membutuhkan waktu 10 tahun untuk menjadi dewasa dan 14 bulan untuk melahirkan satu individu baru pada interval 2,5 sampai 5 tahun.

Lembaga konservasi WWF Indonesia di laman resminya menyebutkan populasi dugong di Indonesia belum diketahui pasti karena terbatasnya kajian mengenai status populasi satwa tersebut.

Namun menurut WWF Indonesia populasi dugong menghadapi ancaman karena kerusakan habitat, penangkapan ilegal, atau secara tidak sengaja terjaring alat tangkap perikanan.

Baca juga:
Duyung 2,4 meter ditemukan mati di Pantai Rupat
Dugong nyaris punah akibat pencemaran laut di semenanjung Malaka

 

Pewarta: Febrianto Budi Anggoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019