• Beranda
  • Berita
  • Tersangka muncikari VA sebut dirinya juga korban

Tersangka muncikari VA sebut dirinya juga korban

12 Januari 2019 18:56 WIB
Tersangka muncikari VA sebut dirinya juga korban
Polisi wanita (Polwan) menggiring dua tersangka muncikari dari prostitusi daring artis dan model Endang alias Siska (ES) dan Tantri (TN) ketika ungkap kasus di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/01/2019). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Surabaya (ANTARA News) - ES alias Siska yang telah ditetapkan sebagai tersangka muncikari kasus prostitusi, yang salah satunya melibatkan artis VA, menyebut dirinya dalam perkara ini juga sebagai korban.

Melalui kuasa hukumnya, Frangky Desima Waruwu, kepada wartawan di Surabaya, Sabtu, ES menyatakan pada 5 Januari lalu dimintai tolong oleh seorang lelaki untuk mendatangkan VA ke Surabaya.

"ES mengaku kenal dengan lelaki yang meminta tolong dirinya untuk mendatangkan VA ke Surabaya tapi tidak bersedia menyebut namanya," katanya.

Hari itu juga, setibanya di Surabaya, ES dan VA kemudian diciduk oleh petugas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) ketika berada di sebuah kamar hotel kawasan Surabaya Selatan.

Keduanya dituding telah menjalankan praktik prostitusi seharga Rp80 juta sekali kencan.

Polisi lantas membebaskan artis VA dan hanya dianggap sebagai korban.

Sedangkan ES ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan terindikasi bertindak sebagai muncikarinya.

Frangky menyatakan kliennya dalam perkara ini tidak terima disebut sebagai muncikari. Salah satu alasannya karena ES sama sekali tidak menerima imbalan uang dalam kasus dugaan prostitusi tersebut.

"Klien kami, ES, memang menerima transfer melalui rekening bank senilai Rp40 juta dari seorang lelaki kenalannya yang meminta tolong untuk mendatangkan VA ke Surabaya," katanya.

Dia merinci, dari keseluruhan uang yang ditransfer ke rekening bank milik ES itu, Rp35 juta telah disalurkan ke rekening bank milik VA.

"Sisanya Rp5 juta digunakan untuk biaya perjalanan dari Jakarta ke Surabaya. Dengan begitu klien kami ES sama sekali tidak mengambil keuntungan," ujarnya.

ES, lanjut Frangky, dalam perkara ini merasa juga menjadi korban karena hanya bertindak sebagai perantara yang dimintai tolong untuk mendatangkan artis VA ke Surabaya.

Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan dalam kesempatan lain memastikan masih mengembangkan penyelidikan perkara prostitusi yang diduga telah memberdayakan lebih dari seratus model dan 40 artis dari Ibu Kota Jakarta.

Selain ES, polisi telah menetapkan TN sebagai tersangka muncikarinya.

"Selain itu masih ada dua muncikari lain yang sampai sekarang masih buron. Kalau keduanya sudah tertangkap, insyaallah akan bisa mengungkap semua kasus ini," ucapnya.

Baca juga: Manajer larang Jane Shalimar bicara masalah hukum Vanessa Angel

Baca juga: Jane Shalimar dituduh cari panggung kasus Vanessa Angel

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo/Hanif Nashrullah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019