Penyelundupan 4.500 bibit arwana digagalkan

13 Januari 2019 19:31 WIB
Penyelundupan 4.500 bibit arwana digagalkan
Ilustrasi - Ikan arwana super red. Dari semua varian arwana, inilah arwana yang harganya mahal dan dipercaya sebagian orang membawa keberuntungan bagi pemiliknya. (--)
Pontianak (ANTARA News) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong menggagalkan penyelundupan 4.500 ekor bibit ikan arwana senilai Rp2 miliar di Pos Lintas Batas Negara Entikong, Sanggau, Kalbar.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong Giri Pratikno dihubungi di Entikong, Sanggau, Minggu mengatakan, pengungkapan kasus tersebut saat petugas gabungan Imigrasi, Bea Cukai dan Karantina, Pamtas serta Polsek Entikong melakukan pengawasan di PLBN Entikong.

"Lalu didapati, 20 dus yang berisikan bibit ikan arwana yang dikirim ke Sarawak menggunakan angkutan umum antarnegara," ucap Giri Pratikno.

Kemudian, pada saat melakukan pengecekan, petugas menemukan bahwa 20 boks yang berisikan ikan arwana itu tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi.

Di dalam satu boks ada tiga kantong plastik dengan bibit ikan sebanyak 75 ekor.

"Semula, ikan-ikan arwana itu tadinya mau diselundupkan ke Sarawak (Malaysia) menggunakan jasa ekpedisi bus antar negara," jelas Giri Pratikno.

Dia mengakui, selama ini kerap diamankan penyeludupan ikan arwana melalui PLBN Entikong, namun dalam skala kecil.

"Sementara awal tahun 2019 ini adalah penggagalan penyeludupan ikan arwana terbanyak di perbatasan," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya terus mendalami penyeludupan ikan arwana itu.

"Siapa pemiliknya di Kalbar, sedangkan barang bukti sudah diamankan di BKIPM Entikong. BKIPM akan terus bertekad meningkatkan pengawalan kedaulatan di sektor kelautan dan perikanan. Salah satunya diwujudkan dengan memperketat pengawasan lalu lintas komoditas kelautan dan perikanan, baik ekspor dan impor melalui PLBN Entikong," kata Giri Pratikno.

Sementara itu Wakapolsek Entikong Ipda Eeng Suwenda mengatakan setiap angkutan baik yang keluar perbatasan maupun sebaliknya diperiksa dengan ketat untuk mencegah penyelundupan barang terlarang.

"Kami perketat pengawasan pemeriksaan terutama kendaraan antarnegara, untuk mencegah penyelundupan itu," ujar Eeng.

Disampaikan Eeng, bahwa pengawasan juga dilakukan di sayap kiri dan kanan PLBN yang mana banyak celah untuk menyelundupkan barang terlarang.

Untuk mengantisipasinya, Polsek Entikong bersama ICQ dan Pamtas rutin mengelar patroli bersama di sepanjang perbatasan Entikong.

Baca juga: Sepuluh Arwana Super Red dikembalikan ke habitat aslinya

Baca juga: Ikan arwana dijadikan santapan

Pewarta: Teguh Imam Wibowo/Agus A
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019