Menurut dia, di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, Senin, pengiriman ikan anakan senilai Rp2,25 miliar itu sudah sudah dipantau sejak dari Papua hingga tiba di Kalimantan Barat.
"Dari Papua berjumlah 5.000 arwana, ketika sampai di Kalbar tinggal 4.500 karena banyak yang mati dalam perjalanan," kata dia.
Ia menambahkan, kasus penyelundupan ikan arwana itu terus dikembangkan kepemilikannya di Pontianak dan hasilnya didapati seorang penerima yang mengurus pengiriman ke Malaysia dengan inisial W.
Begitu juga pengurus di Jakarta namanya sudah dikantongi petugas. "Ikan arwana asal Papua ini tidak bisa dilepasliarkan di Kalimantan Barat karena bisa menjadi predator di habitat Kalimantan Barat, karena itu akan dikembalikan ke habitatnya," ujar dia.
Sementara Kepala Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Perikanan Pontianak, Miharjo, mengatakan, hal ini berawal dari kecurigaan petugas karena sejak November, Desember, dan Januari 2019 kerap terjadi pengiriman ikan hias jenis arwana asal Papua ke Kalimantan Barat
"Kalbar banyak ikan arwana kenapa rutin masuk ikan asal luar, ini membuat kami curiga dan terus mengawasi," kata Miharjo.
Pewarta: Teguh Wibowo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019