Kepala BKSDA Maluku, Mukhtar Amin Ahmadi yang dikonfirmasi di Ambon, Selasa, membenarkan bangkai paus dengan panjang 18 meter dan lebar 1,5 meter tersebut telah dikuburkan oleh petugas gabungan BKSDA resort Namlea dengan menggunakan alat berat.
"Petugas menggunakan alat berat untuk menggali kolam di dekat lokasi bangkai paus yang ditemukan mati tersebut dan kemudian dikuburkan, sehingga tidak menimbulkan bau tidak sedap mengingat bangkainya telah membusuk sehingga dapat mengganggu warga sekitar," katanya.
Ratusan warga bersama Pemkab Buru, personel TNI/Polri serta petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan menyaksikan proses penguburan bangkai mamalia laut tersebut.
Berdasarkan laporan petugas BKSDA Resort Namlea, ujar dia, paus tersebut terdampar di perairan sekitar pantai Jikumarasa pertama kali dilihat oleh warga setempat, Uyu Umasugi.
Saat melihatnya, warga tersebut mengira ikan raksasa tersebut adalah kayu gelondongan, tetapi setelah didekati barulah diketahui adalah ikan paus.
Ia bersama sejumlah warga lainnya kemudian menarik ikan tersebut ke pingir pantai dan dibiarkan hingga mati di pantai tersebut.
Mukhtar mengaku tidak mengetahui penyebab terdamparnya paus tersebut.
Baca juga: Dua ikan paus terdampar di perairan Sultra selama 2018
Baca juga: Bangkai ikan paus telan sampah di Wakatobi dikuburkan
Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019