Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta identitas sekolah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba tidak diungkap oleh polisi, media massa maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta.Agar para siswa, guru dan sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak mendapat nama buruk dari masyarakat
"Agar para siswa, guru dan sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak mendapat nama buruk dari masyarakat," kata Retno melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Retno juga meminta agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta memeriksa sekolah yang bersangkutan agar modus pelaku dapat diwaspadai agar tidak terulang baik di sekolah tersebut maupun di lembaga pendidikan lain.
Retno menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus tersebut. Menurut dia, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan.
"Anak-anak kita terancam dari bahaya narkoba," ujarnya.
Polsek Metro Kembangan menyita 355 gram sabu-sabu dan 7.910 butir psikotropika golongan IV serta obat-obatan daftar G dari sebuah laboratorium di sebuah sekolah.
Dua orang pelaku berinisial DL dan CP yang merupakan kakak beradik mengubah laboratorium sekolah menjadi tempat penyimpanan narkoba sekaligus tempat tinggal mereka.
DL dan CP merupakan karyawan dari sekolah tersebut dengan status honorer yang tinggal di laboratorium sejak enam bulan terakhir. Keduanya disebut-sebut anak seorang pejabat di sekolah tersebut.
Baca juga: KPAI minta dugaan sekolah jadi gudang narkoba diusut
Baca juga: Polisi buru jaringan lapas pemasok narkoba ke sekolahan kawasan Kembangan
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019