"Artinya sudah di atas 50 persen dari total anggaran Rp3,5 triliun yang disalurkan pemerintah pusat pada tahap ini sudah diberikan kepada masyarakat yang terdampak gempa," katanya di Mataram, Kamis.
Ia menjelaskan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah menyalurkan Rp3,5 trilun dari Rp6 triliun bantuan dana rehabilitasi dan rekontruksi pascagempa untuk membantu 216 ribu kepala keluarga (KK) korban gempa di NTB membangun kembali rumah mereka yang rusak.
Muhammad Rum mengatakan serangkaian gempa yang melanda wilayah NTB pada Juli hingga Agustus 2018 menyebabkan total 75 ribu rumah warga rusak berat dan sekitar 50 ribu kepala keluarga yang rumahnya rusak berat sudah mendapatkan bantuan dana untuk memperbaiki rumah mereka.
Bencana itu juga menyebabkan 33 ribu rumah warga rusak sedang dan 25.777 kepala keluarga yang rumahnya rusak sedang sudah menerima bantuan dana untuk memperbaiki rumah.
Kepala keluarga pemilik 80.379 dari 108.306 rumah yang rusak ringan akibat gempa juga sudah menerima bantuan dana rekonstruksi.
"Jadi kalau semua sudah terima dana, secepatnya membangun rumah. Masyarakat mau membangun rumah sendiri juga bisa supaya tidak menunggu lama, tapi tetap harus berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota di daerahnya masing-masing," kata Muhammad Rum.
Mengenai perkembangan pembangunan rumah tahan gempa, Muhammad Rum menjelaskan bahwa saat ini 3.795 sedang dalam proses pembangunan dan 130 unit sudah dibangun.
Sementara warga yang memilih membangun rumah tahan gempa jumlahnya 18.348 orang dengan rincian 3.872 atau 21,10 persen memilih membangun rumah instan sederhana sehat (Risha); 7.791 atau 42,46 persen memilih rumah instan kayu (Rika); 6.342 atau 34,57 persen memilih rumah instan konvensional (Riko); 56 atau 0,31 persen memilih Rumah Cetak Raswari Indonesia (RCI) dan 287 atau 1,6 persen memilih rumah instan baja (Risba).
Baca juga:
Tersangka pungli dana rekonstruksi masjid NTB dijerat pasal berlapis
Pemerintah serahkan Rp191 miliar untuk rekonstruksi sekolah NTB
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019