Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian mengatakan salah satu fokus utama penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sektor peternakan rayat adalah klaster sapi potong dan perah.KUR peternakan rakyat untuk klaster sapi ini akan diluncurkan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan
"Khususnya sapi potong dan perah," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Fini Murfiani seusai mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, Kamis.
Fini memastikan perbankan akan mulai menyalurkan KUR khusus kepada klaster sapi ini terutama yang sudah mempunyai pembeli (offtaker).
"Kalau sapi potong sudah terklaster, dia akan tahu pasarnya dimana saja, dan mempunyai divisi penjualan sendiri, sehingga bisa membangun kemitraan dengan offtaker," ujarnya.
Ia menambahkan penguatan KUR peternakan rakyat ini dilakukan agar kerja para peternak sapi dapat lebih efisien untuk mendorong produksi.
"Klaster yang diharapkan nanti seperti korporasi petani. Jadi, lebih efisien jika berada dalam satu lokasi yang sama, tidak individual lagi," katanya.
Fini juga memastikan KUR peternakan rakyat untuk klaster sapi ini akan diluncurkan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.
Dalam kesempatan ini, Direktur Retail Banking Bank Mandiri Donsuwan Simatupang menegaskan kesiapan menyalurkan KUR kepada sektor peternakan.
Ia juga mengatakan sebenarnya tidak ada hal yang baru dari penugasan itu karena selama ini korporasi sudah menyalurkan KUR kepada para peternak sapi.
"Kami disuruh untuk mendukung kredit untuk peternak sapi, tapi kita sudah lama mendukung mereka," katanya.
Donsuwan menambahkan jenis pembiayaan kepada peternak ini terus berkembang sehingga tidak menutup kemungkinan akan berlaku kepada jenis ternak lainnya.
"Pokoknya semua jenis usaha kita biayai, semua jenis usaha di sektor pengusaha mikro," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan memberikan KUR khusus kepada tiga sektor utama yaitu peternakan rakyat, perikanan rakyat dan perkebunan rakyat.
Tujuan dari pemberian KUR peternakan rakyat adalah penggemukan ternak potong dan ternak perah di kawasan potensial.
Sedangkan, penyaluran KUR perkebunan rakyat untuk peremajaan komoditas seperti sawit, karet, cengkih, kelapa, kakao, kopi, teh, pala, lada, tebu dan tembakau.
Untuk KUR perikanan rakyat belum ada tujuan spesifik dari penyaluran karena masih dirumuskan oleh kementerian atau lembaga teknis.
Penyaluran KUR khusus ini akan bersinergi dengan KUR mikro, KUR kecil dan KUR penempatan tenaga kerja Indonesia sesuai dengan Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017.
Baca juga: Kemenko: realisasi penyaluran KUR 2018 capai Rp120 triliun
Baca juga: Bappenas: jaga penduduk rentan miskin agar tidak jatuh miskin
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019