• Beranda
  • Berita
  • Satgas Antimafia Bola fokus periksa petinggi PSSI pekan ini

Satgas Antimafia Bola fokus periksa petinggi PSSI pekan ini

17 Januari 2019 21:09 WIB
Satgas Antimafia Bola fokus periksa petinggi PSSI pekan ini
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Satgas Anti Mafia Bola mengamankan seorang anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Jakarta (ANTARA News) - Karopenmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pada pekan ini, Satgas Antimafia Bola berfokus memeriksa para petinggi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menguak praktik dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola nasional.

"Pekan ini targetnya satgas memeriksa beberapa pejabat struktur di PSSI baik sekjen, wakil ketua umum, bendahara dan anggota exco (komite eksekutif) PSSI. Nah itu semua dimintai keterangan," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, sejumlah keterangan yang hendak digali tim satgas dari para saksi ini diantaranya soal regulasi, pengaturan jadwal pertandingan dan penunjukkan wasit. 

"Hal lainnya, menyangkut masalah dugaan penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan liga," katanya.

Dedi mengatakan, penyidik telah mengendus adanya praktik pengaturan skor dalam Liga 2. Sementara kemungkinan adanya praktik pengaturan skor di Liga 1 dan Liga 3 masih didalami melalui pemeriksaan proses pertandingan yang dicurigai terdapat upaya pengaturan skor.

"Kemarin pintu masuk liga 3, kan Persibara-Persekabpas. Untuk masuk liga 2, Madura FC lawan PS Sleman. Liga 1 juga masih didalami," katanya.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola jadwalkan pemeriksaan Waketum PSSI

Baca juga: Vigit Waluyo diperiksa soal promosi PS Mojokerto ke Liga 2

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019