Ia berlaku kejam sedemikian rupa karena kesal gagal menarik paksa mobil yang disewa korban.
"Iya ada. Saat ini (kasusnya) lagi ditangani," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Timur, AKP Andika Rama, di Tamiang Layang, Jumat.
Penganiayaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB Kamis (17/1), saat korban bernama Mario (35) warga Gang Tudja Kelurahan Tamiang Layang sedang mengangkut durian yang hendak dijualnya.
Saat kejadian, Mario bersama seorang rekannya bernama Junjung (34) dan seorang sopir bernama Mustapa (55) membawa durian dari Desa Ngurit Kecamatan Gunung Bintai Awai Kabupaten Barito Selatan, melintas di Jalan Ahmad Yani arah Ampah menuju Tamiang Layang.
Mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut durian itu mobil yang disewa Mario dari satu perusahaan pembiayaan. Belakangan ini dia diduga tidak lagi mampu secara rutin membayar biaya sewa kepada perusahaan tersebut karena usahanya kurang lancar.
Saat melintas di perumahan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur di Jalan Ahmad Yani kilometer 3,8 Tamiang Layang, Mario dan rekan-rekannya dikagetkan kemunculan Acut. Ia warga warga Jalan Ahmad Yani km 04 Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, itu mencegat mobil, kemudian mengajak Mario ke rumahnya.
Saat itu Acut yang mengaku sebagai kepala debt collector, menagih uang sewa mobil dari korban, berlanjut adu mulut, hingga akhirnya mandau yang dibawa turut berperan.
Tebasan mandau Acut membuat Mario terluka di bagian kepala sebelah kiri dan atas, pergelangan tangan sebelah kiri dan lutut sebelah kanan.
Korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke RSUD Tamiang Layang. Akibatnya lukanya yang cukup parah, akhirnya harus dirujuk ke rumah sakit di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara,Kalimantan Selatan untuk mendapatkan tindakan medis lebih intensif.
Kejadian itu juga dilaporkan ke polisi. Acut pun langsung ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis sore dan kini mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum.
Pewarta: Kasriadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019