• Beranda
  • Berita
  • Presiden bagikan sertifikat wakaf di Garut hindari sengketa lahan rumah ibadah

Presiden bagikan sertifikat wakaf di Garut hindari sengketa lahan rumah ibadah

18 Januari 2019 14:01 WIB
Presiden bagikan sertifikat wakaf di Garut hindari sengketa lahan rumah ibadah
Presiden Jokowi membagikan sertifikat wakaf di Garut, Jawa Barat, Jumat. Pembagian sertifikat tanah ini untuk menghindari sengketa lahan rumah ibadah di kemudian hari. (ANTARA News/Hanni Sofia)
Garut, Jawa Barat (Antara) - Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat tanah wakaf di Garut, Jawa Barat, sebagaimana di tempat-tempat lain untuk meminimalisasi dan menghindari sengketa lahan rumah ibadah.

"Di semua provinsi sama, sengketa-sengketa itu ada. Bahkan ada masjid di sebuah provinsi, masjid yang paling besar, juga sama. Dituntut ahli warisnya padahal masjidnya besar sekali sudah berdiri," kata dia, dalam acara pembagian sertifikat tanah wakaf bagi 257 pesantren, masjid musala, dan lembaga pendidikan Ciamis-Banjar-Garut-Tasikmalaya yang bertempat di Mesjid Besar Cibatu, Garut, Jumat.

Hal-hal seperti inilah, kata dia, yang ingin dihindari sehingga ia memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, untuk mempercepat penyelesaian pembuatan sertifikat semua tanah wakaf agar semua tempat ibadah bersertifikat.

Jokowi yang pada kesempatan itu menunaikan salat Jumat di masjid itu menekankan pentingnya semua tanah wakaf untuk memiliki sertifikat hak hukum atas tanah.

"Hari ini tadi diserahkan untuk Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Banjar, Kabupaten Ciamis, dan berikutnya nanti juga akan ke provinsi-provinsi yang lain," katanya.

Pada kesempatan itu diserahkan 257 sertifikat tanah kepada masjid-masjid, musala, pondok pesantren, dan lembaga-lembaga pendidikan. "Untuk apa ini kita percepat dan berikan? Ini tidak hanya di Jawa Barat, tapi dari Aceh sampai ke timur di Papua. Semua akan kita berikan," kata dia.

Percepatan kata dia dilakukan karena selama ini ia menerima banyak laporan terkait sengketa tanah wakaf.

"Saya berikan contoh, di Jakarta ada sebuah tanah yang memang tidak luas. Pada saat diserahkan harganya masih murah sehingga didirikan masjid yang cukup besar. Tetapi karena tanah di situ dulunya masih murah tidak ada masalah. Tetapi begitu tanah yang ada harganya sudah Rp120 juta permeter, nach mulai masalah ada," katanya.

Ahli waris kata dia, bisa saja kemudian menuntut terlebih ketika masjid tidak memiliki dokumen hak hukum atas tanah dalam bentuk sertifikat. 

Jokowi didampingi sejumlah menteri dan pejabat di antaranya Djalil, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Koordiator Staf Kepresidenan, Teten Masduki.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019