Kedua pelaku berinisial AP (20) dan N (39) berhasil ditangkap pada Jumat pukul 2.30 dini hari di depan Rumah Pintar Kebon Bawang, Jakarta Utara.
Keduanya ditangkap usai merampok telepon genggam serta uang tunai dari tiga orang di tiga lokasi berbeda, kata Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Dermawan Zendrato.
"Jadi korban pertama sedang mengendarai truk, kemudian dua tersangka ini menggedor kaca kendaraan dan merampas telepon korban. Keduanya menggunakan senjata tajam dan dalam kondisi mabuk," katanya.
Usai merampok korban pertama, kedua tersangka kembali melancarkan aksinya di Rumah Makan Sedap Sari di Jalan Bugis, Tanjung Priok, Jakarta Utara
"Kemudian keduanya masuk ke daerah Sedap Sari, masuk nemuin korban yang kedua menodongkan senjata tajamnya mengambil handphone lagi. Jadi mereka beraksi di tiga tempat. Korban yang ketiga di lantai atas di Sedap Sari juga dirampas teleponnya," kata Dermawan.
Berdasarkan laporan dari dua korban di Rumah Makan Sedap Sari, polisi langsung melakukan pengejaran. Kedua pelaku berhasil dibekuk Tim Tiger saat sedang berada di depan Rumah Pintar Kebon Bawang pada sekitar pukul 2.30 dini hari.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain sepeda motor pelaku, uang tunai Rp 252 ribu serta empat buah telepon genggam.
Akibat perbuatannya, kedua perampok tersebut dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019