Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan peraturan presiden (perpres) yang akan mengatur pengembangan industri mobil listrik di Indonesia akan segera selesai dan bisa diterbitkan.Kendala tidak ada, tinggal nunggu selesai paraf terus dinaikkan ke Presiden, selesai kok
"Kendala tidak ada, tinggal nunggu selesai paraf terus dinaikkan ke Presiden, selesai kok," katanya ketika meluncurkan becak listrik di Kampus UGM, Yogyakarta, Jumat.
Jonan menjelaskan nantinya perpres mobil listrik akan mengatur mengenai industri mobil listrik, biaya masuk, pajak dan kapasitas yang harus dipenuhi.
Mantan Menteri Perhubungan tersebut mengharapkan harga mobil listrik dapat terjangkau atau bersaing dengan kendaraan konvensional.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya mengharmonisasi regulasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
"Terkait fasilitas fiskal, kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Setelah disepakati dan sesuai arahan rapat terbatas, selanjutnya dikoordinasikan dengan Menko Perekonomian dan Menko Kemaritiman untuk persiapan perpresnya," katanya.
Menperin menyampaikan hal itu seusai mengikuti rapat terbatas (Ratas) tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik di Kantor Presiden, Jakarta.
Ia menjelaskan pengembangan kendaraan listrik sebagai salah satu komitmen pemerintah dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29 persen pada 2030, sekaligus menjaga ketahanan energi, khususnya di sektor transportasi darat.
"Jadi, tren global untuk kendaraan masa depan adalah yang hemat energi dan ramah lingkungan," tuturnya.
Selain itu, dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
"Sesuai yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo, melalui kendaraan bermotor listrik dapat mengurangi pemakaian BBM, serta mengurangi ketergantungan kita pada impor BBM yang berpotensi menghemat devisa kurang lebih Rp798 triliun," ujar Menperin.
Ia menegaskan Kementerian Perindustrian telah menyusun peta jalan untuk pengembangan industri otomotif nasional.
Salah satu fokusnya adalah memacu produksi kendaraan emisi rendah karbon atau low carbon emission vehicle (LCEV), termasuk di dalamnya kendaraan listrik.
"Targetnya, pada tahun 2025, populasi mobil listrik diperkirakan tembus 20 persen atau sekitar 400.000 unit dari dua juta mobil yang diproduksi di dalam negeri," ungkapnya.
Baca juga: Pemerintah akselerasi pengembangan kendaraan listrik
Baca juga: Pemerintah siapkan tahapan industri kendaraan bermotor listrik
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019