• Beranda
  • Berita
  • Polda Jatim periksa mantan finalis Puteri Indonesia

Polda Jatim periksa mantan finalis Puteri Indonesia

18 Januari 2019 22:09 WIB
Polda Jatim periksa mantan finalis Puteri Indonesia
Mantan finalis Puteri Indonesia berinisial FG (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/1/2019). Pemanggilan dan pemeriksaan FG tersebut sebagai saksi terkait kasus prostitusi daring yang melibatkan tersangka artis berinisial VA. ANTARA FOTO/Moch Asim/hp.
Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa mantan finalis Puteri Indonesia berinisial FG sebagai saksi selama 11 jam atas keterkaitannya dalam kasus pelacuran daring.

FG yang datang ke Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis, masuk pukul 13.00 dan baru keluar dari ruang penyidik pada Jumat dini hari pukul 00.13 WIB.

Namun, saat keluar dari ruang penyidikan, FG enggan menjawab pertanyaan dari awak media. Dia hanya menunduk dan tersenyum.

"Terima kasih ya mas, mbak, izin saya mau lewat dulu," katanya.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pekan ini pihaknya menjadwalkan pemanggilan pada beberapa terduga artis untuk dimintai keterangan yang melengkapi penyidikan.

Menurut Yusep, keterangan dari para terduga artis yang terlibat ini penting untuk memperkuat bukti adanya jaringan dalam bisnis pelacuran daring.

"Keterangan dan kesaksiannya sangat mendukung dan menguatkan tentang dugaan jaringan bisnis pelacuran daring yang dilakukan oleh beberapa germo tersebut," ujar Yusep.

Namun, saat ditanya apakah hasil pemeriksaan mengacu pada bukti kuat keterlibatan FG dalam pelacuran daring tersebut, Yusep masih enggan membeberkan.

"Ini masih tahap pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, FG diduga terlibat dalam memberikan jasa pelacuran. Hal ini ditemui penyidik berdasarkan keterangan dari para muncikari hingga rekam data digital forensik pada ponsel para germo.

Pewarta: Indra Setiawan/Willy Irawan
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019