• Beranda
  • Berita
  • Industri perhiasan ditargetkan tumbuh lima persen 2019

Industri perhiasan ditargetkan tumbuh lima persen 2019

19 Januari 2019 20:06 WIB
Industri perhiasan ditargetkan tumbuh lima persen 2019
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih. (ANTARA News/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)

Ekspor perhiasan kita memang banyak ke Dubai dan Turki, tetapi kita masih dikenakan tarif bea masuk ke sana sebesar lima persen, sedangkan Dubai mengenakan bea masuk nol persen ke Singapura

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menargetkan industri perhiasan tumbuh lima persen pada 2019, mengingat industri ini merupakan salah satu sektor andalan dalam menopang peningkatan nilai ekspor nasional. 

Kemenperin terus mendorong penguatan branding produk perhiasan Indonesia agar lebih berdaya saing di tingkat global.

"Apabila mengacu pada target pertumbuhan industri nonmigas pada tahun 2019 sebesar 5,4 persen, maka kami memproyeksi industri perhiasan dapat tumbuh di kisaran lima persen juga untuk tahun ini,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada periode Januari-November 2018, ekspor perhiasan mencapai 1,88 miliar dolar AS. 

Negara tujuan ekspor perhiasan Indonesia antara lain Singapura, Hongkong, Amerika Serikat, Jepang, Uni Emirat Arab dan beberapa negara Eropa seperti Inggris, Belanda, Denmark dan Swedia.

Gati menyampaikan, pihaknya telah memiliki program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan daya saing perhiasan nasional, di antaranya melalui pelatihan dan pendampingan tenaga ahli desainer, serta bantuan mesin dan peralatan khususnya di unit pelayanan teknis (UPT).

Selanjutnya, peningkatan ketrampilan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan produksi, serta perbaikan iklim usaha terkait dengan regulasi di bidang fiskal untuk kemudahan impor bahan baku. 

Kemenperin mencatat pada tahun 2015, jumlah industri perhiasan skala menengah besar mencapai 83 perusahaan dan meningkat pada tahun 2017 menjadi 97 perusahaan dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 15.000 orang.

Sedangkan, total industri perhiasan skala kecil mencapai 36.000 unit usaha dengan melibatkan tenaga kerja hingga 43.000 orang.

Dalam upaya memperluas pasar ekspor, Kemenperin telah melakukan inisiasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar produk perhiasan dari Indonesia tidak terkena tarif bea masuk di negara tujuan ekspor. Misalnya ke Turki dan Dubai sebagai negara yang potensial.

"Ekspor perhiasan kita memang banyak ke Dubai dan Turki, tetapi kita masih dikenakan tarif bea masuk ke sana sebesar lima persen, sedangkan Dubai mengenakan bea masuk nol persen ke Singapura,” ujar Gati.

Menurutnya, Singapura bisa mendapatkan bea masuk nol persen dari Dubai karena antara kedua negara memiliki perjanjian free trade agreement (FTA). Sementara Indonesia dengan Dubai belum ada FTA.

Langkah strategis lainnya, Kemenperin aktif memfasilitasi IKM perhiasan di dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada pameran tingkat nasional dan internasional. 

Contohnya, Surabaya International Jewellery Fair dan Jakarta International Jewellery Fair, sedangkan pameran di luar negeri seperti Hongkong Jewellery Fair.

"Selain itu, kami juga meningkatkan akses pemasarannya dengan program e-Smart IKM,” ungkap Gati. 

Program e-Smart IKM menghasilkan sistem database IKM yang tersaji dalam profil Industri, sentra dan produk yang terintegrasikan dengan marketplace yang ada dan dapat diakses konsumen melalui marketplace atau toko online tersebut.

"Program ini pun dapat meningkatkan kapasitas pelaku IKM dalam negeri di bidang e-commerce,” imbuhnya. 

Hingga tahun 2018, sebanyak 5.945 pelaku IKM dari berbagai daerah mengikuti workshop e-Smart IKM, dan tahun 2019 ditargetkan dapat mencapai total 10.000 IKM dengan sedikitnya 30.000 produk IKM yang dapat diakses konsumen melalui marketplace.

Baca juga: Kemenperin pacu industri perhiasan nasional

Baca juga: Kemenperin: industri perhiasan lokal gandeng perusahaan arloji Swiss


 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019