Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menyatakan membangun aplikasi berbasis online SIMPPSDBS yang sesuai dengan gaya hidup era millennial.
"Melalui aplikasi ini masyarakat dapat berpartisipasi dengan mudah dalam penyelenggaraan penggalangan dana dan dapat mengakses layanan publik dalam hal perizinan," katanya.
Selama ini partisipasi publik dapat dilihat dari dua bentuk pendanaan. Pertama, melalui dunia usaha terkait penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) yang dikelola Kementerian Sosial untuk disalurkan sebagai santunan, penanganan korban bencana alam dan bencana sosial, bantuan KAT, bantuan rehabilitasi sosial, serta penanganan fakir miskin.
Kedua, dana juga didapat dari Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) yang dikelola dan disalurkan langsung oleh masyarakat, untuk pemenuhan sarana pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, olahraga, sarana umum, rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta penanganan korban bencana alam.
Melalui “Komunitas Memberi” pula Kementerian Sosial turut aktif dalam mendorong kepedulian masyarakat dengan mendirikan Forum Corporate Social Responsibility sebagai bentuk kemitraan dengan dunia usaha. "Kemensos mendapatkan tiga peran sekaligus sebagai regulator, motivator, dan fasilitator," katanya.
Kementerian Sosial memiliki kewajiban sebagai penyedia regulasi bagi dunia usaha dalam menyelenggarakan tanggung jawab sosial, melakukan sosialiasasi dan mendorong komitmen dunia usaha dalam pembangunan kesejahteraan sosial, serta menyediakan Basis Data Terpadu (BDT) kemiskinan dan menghubungkan dunia usaha dengan lembaga-lembaga kesejahteraan sosial dan penerima manfaat sehingga bisa adil, efisien dan efektif.
Pepen menambahkan, bangsa Indonesia ke depan akan menghadapi tantangan dalam hal pembangunan sosial. "Salah satu tantangan yang kita hadapi adalah bagaimana kita bisa melaksanakan program-program mengentaskan masalah kesejahteraan sosial yang terkait kemiskinan, ketelantaran, disabilitas, keterpencilan, tunasosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi," katanya.
Untuk itu, partisipasi publik menurut dia, sangat diperlukan sebagai mitra pemerintah untuk membantu akselerasi pembangunan kesejahteraan sosial.*
Baca juga: BNI serukan donasi digital melalui "Yap!"
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019