Jakarta (ANTARA News) - Apple dituduh mengeksploitasi perusahaan telekomunikasi di Korea Selatan dengan mengumpulkan uang dari iklan dan membebankan biaya penjualan iPhone pada perusahaan telekomunikasi.
"Posisi Apple dalam kesepakatan bisnis di perusahaan telekomunikasi lokal dikenali berdasarkan analisis ekonomi. (Cara) Apple mengumpulkan dana dari iklan hanya lah cara tambahan untuk mengeksploitasi keuntungan dari carrier telekomunikasi," kata penyelidik FTC dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman The Korea Herald.
"Keterlibatan Apple dalam aktivitas periklanan tidak dapat dibenarkan sebagai strategi branding perusahaan tersebut," kata mereka.
FTC membawa kasus Apple Korea ini ke meja hijau karena mereka yakin raksasa teknologi tersebut secara tidak adil membebankan biaya penjualan iPhone ke operator lokal, termasuk acara peluncuran dan perbaikan.
Selama sidang tersebut, Ketua FTC Kim Sang-jo mengulas kasus ini dari perspektif ekonomi. Baik Apple maupun FTC mendatangkan ahli ekonomi untuk bersaksi untuk mereka. Identitas dan jumlah saksi ahli yang datang dirahasiakan.
Dalam keterangan yang sama, saksi untuk Apple yang berasal dari latar belakang akademisi, membantah klaim FTC dengan argumen Apple tidak lagi memiliki daya tawar dibandingkan perusahaan telekomunikasi lokal jika dilihat dari sudut pandang ekonomi.
"Ketika terbentuk dana iklan, keuntungan terjadi untuk Apple dan mobile carrier. Keterlibatan Apple dalam aktivitas periklanan dipandang sebagai mempertahankan (reputasi) merk Apple," kata saksi dari Apple.
Sidang lanjutan diperkirakan akan berlangsung pada 20 Februari, hasil keputusan persidangan diharapkan keluar pada tanggal tersebut.
Jika Apple terbukti besalah, mereka akan dikenakan denda hingga 2 persen dari penjualan.
-
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019