Keempatnya adalah Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, Walikota Sawahlunto Deri Asta, Bupati Lamongan Fadeli, Bupati Banggai Herwin Yatim.
Selain itu dua organisasi perangkat daerah juga mendapat penghargaan serupa yakni DPPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat (Sumatera Barat) dan Dinas PPPA Kota Banjarmasin.
"Penghargaan diberikan kepada para pimpinan daerah dan dua organisasi perangkat daerah karena kebijakan dan terobosan mereka dalam upaya perlindungan anak dari zat adiktif rokok," kata Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, hingga tahun 2018, baru 43 persen kabupaten/ kota yang telah memiliki peraturan kawasan tanpa rokok (KTR). Selain itu baru 10 dari 516 kabupaten/ kota yang punya peraturan pelarangan iklan, promosi dan sponsor (IPS) rokok.
"Padahal untuk menjadi kota layak anak, salah satu indikator yang harus dipenuhi adalah tidak boleh ada iklan, promosi dan sponsor rokok dan harus ada Perda KTR untuk melindungi anak-anak dari target pemasaran industri rokok dan paparan asap rokok," katanya.
Pihaknya menilai empat walikota dan bupati serta dua organisasi perangkat daerah tersebut memiliki komitmen kuat dan keberanian untuk melarang iklan rokok melalui berbagai kebijakan, salah satunya Kota Padang yang menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame.
"Kebijakan dari pemerintah pusat tidak mampu melindungi anak-anak, maka inisiatif dan komitmen dari daerah yang sekarang kami andalkan untuk melindungi anak Indonesia dari bahaya zat adiktif rokok," katanya.
Ini merupakan kali pertama Yayasan Lentera Anak memberikan penghargaan terhadap para pemimpin daerah yang berkomitmen melindungi anak dari rokok.
Lisda berharap, penganugerahan penghargaan Sahabat Ramah Anak ini bisa memotivasi dan menginspirasi para pemimpin daerah lain untuk ikut aktif mewujudkan Kota Layak Anak.
Baca juga: Menteri Yohana sebut belum ada daerah yang layak anak
Baca juga: Perpres Kota Layak Anak diharapkan terbit sebelum pergantian tahun
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019