• Beranda
  • Berita
  • Mendikbud usul tunjangan guru honorer setara UMR

Mendikbud usul tunjangan guru honorer setara UMR

23 Januari 2019 19:19 WIB
Mendikbud usul tunjangan guru honorer setara UMR
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019). Rapat tersebut membahas evaluasi program-program strategis Kemendikbud. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

Ini masih dalam tahap pembicaraan

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan agar guru honorer mendapatkan tunjangan yang setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).

"Ini masih dalam tahap pembicaraan, guru honorer yang tidak bisa diangkat melalui seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maka akan kita berikan tunjangan setara dengan UMR," ujar Mendikbud di Jakarta, Rabu.

Anggaran untuk tunjangan guru honorer tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun jika APBN tidak mencukupi untuk memberikan tunjangan tersebut, maka Mendikbud menyarankan agar dibantu dengan APBD.

"Paling tidak, ada jaminan, guru honorer mendapatkan tunjangan setara dengan UMR," jelas dia lagi, sambil menyebutkan saat ini jumlah guru honorer sebanyak 700.000 guru.

Mendikbud menjelaskan ada tiga skema dalam penyelesaian guru honorer yakni pertama adalah mengangkat guru honorer melalui proses CPNS yang masih memenuhi syarat dari segi usia maupun kualifikasi.

Skema kedua melalui jalur PPPK dan skema ketiga dengan memberikan tunjangan setara dengan UMR.

Pada kesempatan yang sama, Kemendikbud berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan anggaran pendidikan dapat termanfaatkan dengan baik.

"Terutama untuk dana transfer daerah yang jumlahnya 63 persen dari total anggaran Kemendikbud. Jadi agar lebih tepat sasaran," jelas dia lagi.

Muhadjir menjelaskan anggaran Kemendikbud pada 2019 sebanyak Rp35 triliun, turun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak Rp40 triliun. Hal ini dikarenakan sejumlah pengerjaan bangunan fisik seperti sekolah diserahkan ke kementerian lain.

Baca juga: Kemendikbud minta guru honorer tetap mengajar
Baca juga: Disdik Sulsel: Kemendikbud setuju guru honorer digaji dari dana BOS

 

Pewarta: Indriani
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019