“Kami mengundang Kepala BNPT karena kami tidak ingin Rapimnas ini hanya bicara teknis perpajakan, perlu juga wawasan kebangsaan," kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan dikutip dari siaran pers.
Selain itu, lanjut Robert, pihaknya juga perlu pencerahan mengenai bibit radikalisme, terutama cara untuk mendeteksi.
"Ini penting untuk menambah optimisme kami dalam menjalankan tugas tahun 2019,” ujarnya.
Rapimnas Ditjen Pajak 2019 dihadiri seluruh pejabat eselon 1 dan 2, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) seluruh Indonesia.
Kepala BNPT Suhardi Alius sepakat para pelaku perpajakan harus terus diberikan wawasan kebangsaan karena secara universal pembangunan suatu bangsa ada di sektor pajak.
Mantan Sekretaris Utama Lemhannas itu berharap dengan wawasan kebangsaan serta pemahaman radikalisme dan terorisme yang diberikan, para pelaku pajak di Indonesia bisa bekerja penuh motivasi dan tidak ada keraguan sepanjang untuk kepentingan dan kemajuan bangsa dan negara.
"Mereka butuh pencerahan wawasan kebangsaan untuk memotivasi dan mengantisipasi berbagai dinamika masyarakat serta deteksi dini radikalisme dan terorisme agar mereka punya integritas dalam menghadapi persoalan yang terjadi,” kata Suhardi Alius.
Menurut dia, dinamika perkembangan dunia terutama terkait dengan informasi digital perlu diantisipasi, terutama efek-efek negatifnya.
Mantan Kapolda Jabar ini juga memaparkan perkembangan radikalisme mulai dari proses praradikalisasi, identifikasi diri, indoktrinasi, dan jihadisasi.
Ia juga menjelaskan ciri-ciri seseorang terjangkit virus radikalisme antara lain mulai memisahkan diri, intoleran, eksklusif, dan mudah mengafirkan orang lain.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2019