"Iya, di Lampung malam ini, di tiga lokasi di Lampung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis dini hari.
Febri menyatakan terdapat unsur kepala daerah di Provinsi Lampung dan swasta yang diamankan dalam OTT tersebut.
Menurut Febri, mereka ditangkap karena diduga melakukan korupsi terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.
"Diduga realisasi dari komitmen 'fee' proyek-proyek 2018 di Mesuji," kata Febri.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang pecahan 100 ribu rupiah yang berada di dalam satu kardus air minum.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.
OTT di Provinsi Lampung itu merupakan OTT yang pertama dilakukan KPK pada 2019 ini.
Baca juga: KPK jelaskan kronologi OTT suap proyek SPAM Kementerian PUPR
Baca juga: Menteri PUPR terkejut pegawainya terkena OTT KPK
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2019