• Beranda
  • Berita
  • Kemendag tambah kategorisasi produk pada ajang GDI

Kemendag tambah kategorisasi produk pada ajang GDI

24 Januari 2019 12:03 WIB
Kemendag tambah kategorisasi produk pada ajang GDI
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Arlinda. (ANTARA News/ Sella Panduarsa Gareta)

Penambahan kategori ini sebagai bentuk dukungan terhadap produk-produk Indonesia agar bisa diterima pasar mancanegara khususnya Jepang, sesuai dengan kategori yang berlaku pada ajang G-Mark di Jepang

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan menambah kategorisasi produk yang dikompetisikan pada ajang Good Design Indonesia (GDI) 2019 dari hanya enam menjadi 16 kategori dengan masa pengumpulan 24 Januari hingga 24 Maret.

"Penambahan kategori ini sebagai bentuk dukungan terhadap produk-produk Indonesia agar bisa diterima pasar mancanegara khususnya Jepang, sesuai dengan kategori yang berlaku pada ajang G-Mark di Jepang," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Arlinda di Jakarta, Kamis.

Keenambelas kategori tersebut yaitu life products (household items); life products (for healthcare and hobby); life products (daily necessities); life products (kitchen tools and home appliances); information and communication technologies (ICT) equipment; furniture/housing fixtures; mobility; product for medical care and manufacturing.

Kemudian, products for shop and public space; housing (personal residence, small sized appartement, construction method); housing (medium sized, large sized housing complex); construction/interior for industry, commercial facilities and public method); media, contents, package; application/system, service, activities; 8 to 8 software, system, service, activities; dan activities for the general public. 

Adapun tim juri akan terdiri dari para desainer, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat yang diharapkan dapat turut membuka peluang pasar bagi desain yang meraih penghargaan GDI. 

Terkait dengan fokus GDI untuk mengangkat produk-produk dalam negeri berorientasi ekspor, seperti tahun-tahun sebelumnya, proses penjurian GDI 2019 juga akan melibatkan tenaga ahli dari Jepang yang juga merupakan juri G-Mark, sehingga penjurian GDI juga merupakan seleksi tahap awal untuk mengikuti G-Mark. 

Dengan demikian, produk pemenang GDI yang difasilitasi oleh Ditjen PEN, secara otomatis dinyatakan lolos seleksi G-Mark tahap pertama dan langsung mengikuti seleksi tahap kedua di Tokyo, Jepang. 

Presiden Japan External Trade Organization (JETRO) Keishi Suzuki menyampaikan, GDI secara resmi telah diakui Japan Institue of Desain Promotion (JDP). 
Presiden The Japan External Trade Organization (JETRO) Keishi Suzuki. (ANTARA News/ Sella Panduarsa Gareta)
 

"Jetro memabantu pelaksanaan GDI sejak 2017 dan kami lihat GDI smekain lama semakin dikenal masyarakat luas," ungkapnya.

Menurutnya, terdapat tiga tujuan penyelenggaraan GDI, yakni kontribusi kepada peningkatan ekspor Indoensia. 

"Apabila suatu produk berhasil memenangkan GDI itu akan terkenal secara internasional dan akan berhubungan dengan penambahan produk ekspor.Tahun lalu ada tujuh item. Itu kedua terbanyak dari Asia Tenggara," ujarnya.

Kedua, memperukat Usah Kecil Menengah (UKM) dan terakhir bermanfaat pula untuk pendididkan, mengingat ajang ini memberikan penghargaan kepada produk serta desainernya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019