"6.000 tabloid itu ditujukan untuk wilayah Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta," kata Bagus saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Bagus, saat ini Bawaslu DIY hanya sekadar melakukan pendataan terhadap tabloid itu untuk dikaji dan dilaporkan ke Bawaslu RI.
Pengkajian dan pendataan terhadap tabloid itu, menurut Bagus, perlu dilakukan bersama Polda DIY karena adanya laporan dari masyarakat bahwa tabloid itu memuat konten kampanye hitam yang menyudutkan atau merugikan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Kami tidak menahan tabloid itu, kami hanya mendata berapa jumlahnya kemudian ditujukan ke mana," kata dia.
Bagus mengatakan tindakan lebih lanjut terhadap tabloid itu hanya akan dilakukan setelah medapat keputusan dan arahan dari Bawaslu RI.
"Untuk mengkaji tabloid itu kami pun hanya memakai soft file-nya saja yang sudah banyak beredar di masyarakat," tutur dia.
Selain di Kantor Pos Sleman, menurut Bagus, Bawslu DIY juga menemukan tabloid itu di sejumlah kantor pos di Kabupaten Gunung Kidul, Kulon Progo, dan Sleman. "Hari ini tim kami memang langsung turun ke kantor pos di lima kabupaten/kota untuk mendata tabloid itu," kata Bagus.
Baca juga: Kantor Pos Purwokerto tunda distribusi tabloid Indonesia Barokah
Baca juga: BPN : Tabloid Indonesia Barokah sudutkan Prabowo-Sandiaga
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019