Kerinci, Jambi (ANTARA News) - Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Suwandi mendorong para importir menjalankan program wajib tanam bawang di Kabupaten Kerinci, Jambi, karena kondisi geografisnya potensial ditanami komoditas tersebut.Kami mendorong wajib tanam importir untuk menanam bawang putih di sini (Kerinci), potensinya bisa mencapai 750 hektare
Dalam kunjungannya ke lahan tanam bawang putih milik PT Food Station Tjipinang di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Suwandi memaparkan BUMD Provinsi DKI Jakarta tersebut memiliki target penanaman seluas 50 hektare (ha) tahun ini di wilayah tersebut.
"Kami mendorong wajib tanam importir untuk menanam bawang putih di sini (Kerinci), potensinya bisa mencapai 750 hektare," katanya di Jambi, Kamis.
Ia mengatakan penanaman bawang putih di Kerinci yang dilakukan Food Station ini bekerja sama dengan PTPN VI menggunakan lahan perkebunan teh yang memasuki program penanaman ulang (replanting) teh.
Saat ini, perkebunan teh di PTPN VI sudah memasuki masa replanting karena usia perkebunan yang mencapai lebih dari 85 tahun.
Sambil menunggu bibit teh siap tanam hingga 10 bulan ke depan, peremajaan dilakukan dengan menanam bawang putih.
"Dengan pola replanting di sela penanaman teh, masih ada waktu 10 bulan untuk dua kali menanam bawang putih," kata Suwandi.
Dari hasil peninjauan tersebut, Suwandi memaparkan bahwa dari target 50 ha, sudah 4 ha lahan yang sudah ditanami bibit bawang putih dengan usia 2-3 minggu.
Ia menargetkan produktivitas bawang putih milik Food Station bisa mencapai delapan ton per ha sehingga bisa menghasilkan 400 ton.
Penanaman bawang putih ini merupakan bagian dari realisasi program wajib tanam sesuai Peraturan Menteri (Permentan) Nomor 16 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa setiap importir bawang putih diwajibkan menanam lima persen dari total izin yang diajukan.
Baca juga: Kementan optimistis swasembada bawang putih tercapai 2021
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019