• Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Lampung Timur temukan Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Lampung Timur temukan Tabloid Indonesia Barokah

26 Januari 2019 12:52 WIB
Bawaslu Lampung Timur temukan Tabloid Indonesia Barokah
Arsip: Petugas Panwaslu Depok membaca tabloid 'Indonesia Barokah' yang disita dari sebuah masjid, di kantor Panwaslu Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat (25/1/2019). Petugas juga menyita 400 paket berisi tabloid yang diduga tendensius terhadap salah satu pasangan capres itu di Kantor Pos dan Giro Depok, yang akan disebarkan oleh pengirim tak dikenal ke masjid dan pesantren yang ada di Depok. ANTARA FOTO/Kahfie Kamaru/foc.
Lampung Timur (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur di Provinsi Lampung menemukan Tabloid Indonesia Barokah di sejumlah Kantor Pos di wilayah ini yang siap dikirim ke alamat yang dituju.

"Kemarin (Jumat, 25/1) di Lampung Timur ditemukan Tabloid Indonesia Barokah yang posisinya masih berada di Kantor Pos dan ada pula yang sudah didistribusikan ke pondok pesantren," kata Uslih, Ketua Bawaslu Lampung Timur, di Lampung Timur, Sabtu.

Atas temuan itu, kata Uslih, pihaknya bersama kepolisian setempat lantas melakukan penelusuran ke sejumlah Kantor Pos lainya. Tindakan yang dilakukan, katanya lagi, menyarankan ke pihak Kantor Pos untuk tidak mengirimkan tabloid tersebut ke alamat yang dituju.

"Kami tidak melakukan penyitaan, kami hanya meminta ke Kantor Pos untuk tidak mendistribusikan Tabloid Indonesia Barokah ke alamat yang dituju, dan kami melakukan pencatatan serta penelusuran," ujar Uslih lagi.

Selain itu, Bawaslu Lampung Timur bersama kepolisian setempat sedang melakukan kajian apakah ada unsur pelanggaran pemilu pada tabloid tersebut.

"Atas temuan ini kami akan melakukan kajian dulu, apakah ada dugaan pelanggaran pemilu," katanya pula.

Mengenai jumlah tabloid yang ditemukan, Uslih mengatakan pihaknya sedang melakukan pencatatan namun sementara ini jumlahnya puluhan eksemplar yang ditemukan.

Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah beredar di eks Keresidenan Pati

Baca juga: JK perintahkan pengurus masjid bakar "Indonesia Barokah"

Pewarta: Budisantoso Budiman/Muklasin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019