• Beranda
  • Berita
  • Nasabah JS Saving Plan respons positif tawaran roll over Jiwasraya

Nasabah JS Saving Plan respons positif tawaran roll over Jiwasraya

28 Januari 2019 15:26 WIB
Nasabah JS Saving Plan respons positif tawaran roll over Jiwasraya
Jiwasraya (jiwasraya.co.id)

Awalnya kaget ketika dikabari ada penundaan pembayaran. Tapi gak lama, pihak bank dan Jiwasraya menelepon saya, meminta maaf atas keterlambatan pembayaran polis dan berkomitmen tetap membayar

Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah nasabah JS Saving Plan merespons positif tawaran perpanjangan kontrak polis atau roll over dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Michael Santoso, peserta asal Jakarta mungungkapkan, meski kaget atas keputusan manajemen Jiwasraya, namun dirinya dapat menerima dan memilih opsi memperpanjang kontrak polis (roll over) yang ia tandatangani sejak 2013 lalu.

"Awalnya kaget ketika dikabari ada penundaan pembayaran. Tapi gak lama, pihak bank dan Jiwasraya menelepon saya, meminta maaf atas keterlambatan pembayaran polis dan berkomitmen tetap membayar,” kata Michael di Jakarta, Senin.

Selain iktikad baik manajemen dan bank mitra, Michael menjelaskan bahwa faktor tawaran bunga roll over di angka tujuh persen dan status Jiwasraya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menjadi alasan dirinya mengambil opsi roll over.

"Kalau ada yg bilang tidak akan dibayar, tidak mungkin. Dia (Jiwasraya) merupakan BUMN," tuturnya.

Tak hanya Michael, pemegang Polis JS Saving Plan asal Bandung, Maria K. juga mengaku lebih memilih memeperpanjang kontrak polis lantaran menilai besaran bunga roll over yang kompetitif.

"Karena tidak jelas dan bunga roll over juga di atas rata-rata deposito bank saya pilih roll over," ungkapnya.

Pasca menunda pembayaran 711 polis dengan nilai Rp802 miliar pada Oktober lalu, manajemen Jiwasraya menawarkan bunga roll over sebesar tujuh persen per tahun atau setara dengan bunga efektif senilai 7,49 persen per tahun.

Sedangkan untuk mereka yang tidak berminat melakukan roll over akan diberikan bunga pengembangan dibayar di muka sebesar 5,75 persen per tahun, di mana pokoknya akan dibayar secara bertahap sejak kuartal II 2019.

Baca juga: Baca juga: Jiwasraya proyeksikan perpanjangan kontrak polis JS Saving mencapai 45 persen

Baca juga: Kementerian BUMN siapkan solusi sehatkan kondisi Jiwasraya

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019