• Beranda
  • Berita
  • China selamatkan Rp22 triliun dari tangan koruptor

China selamatkan Rp22 triliun dari tangan koruptor

28 Januari 2019 21:00 WIB
China selamatkan Rp22 triliun dari tangan koruptor
Bo Xilai (tengah) ketika menghadapi pengadilan kasus korupsi, penyuapan, dan penyalahgunaan kekuasaan, di pengadilan Jinan, China. (reuters.com)
Beijing (ANTARA News) - Pemerintah China berhasil menyelamatkan aset negara senilai 10,5 miliar RMB atau sekitar Rp22,05 triliun dari tangan koruptor dan penerima suap sejak 2014.

Selama 2018, sebanyak 1.335 pelaku korupsi dan penerima suap telah kembali ke China dari persembunyiannya di berbagai negara, menurut laporan yang dirangkum dari sejumlah media resmi setempat, Senin.

Pada bulan Juni tahun lalu saja, China telah mengeluarkan daftar 50 pejabat korupsi dan pelaku kejahatan ekonomi.

Dari jumlah itu, sebanyak enam di antaranya telah menyerahkan diri ke China hingga 15 Januari 2019.

Mantan pejabat Dinas Sumber Daya Manusia dan Keamanan Sosial Pemerintah Provinsi Jilin, Pei Zhanrong, Senin, juga secara sukarela pulang ke kampung halamannya setelah melarikan diri ke luar negeri selama hampir dua tahun.

Perempuan berusia 65 tahun yang pernah mengepalai Divisi Penempatan Pejabat Militer dan Deputi Pengawas Dinas SDM dan Keamanan Sosial Pemprov Jilin itu melarikan diri ke luar negeri setelah diduga menerima suap pada Maret 2017.

Pada Juni 2017, Kejaksaan Tinggi Jilin melakukan penyelidikan terhadap Pei sebelum namanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang, demikian bunyi pernyataan Komisi Pusat Pengawasan Disiplin (CCDI) Partai Komunis China.

Pei bersikap kooperatif dan bersedia mengembalikan uang yang diduga didapat dengan cara ilegal.

Pada tahun lalu, China telah menandatangani kesepakatan bersama (MoU) kerja sama penindakan korupsi dengan 50 negara. Pada tahun ini kesepakatan dicapai dengan enam negara. (T.M038)

1 RMB = Rp2.100

Baca juga: China janji berantas korupsi di bidang pendidikan, kesehatan

 

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019