Kemenkes Singapura mengatakan warga AS itu, bernama Mikhy Farrera Brochez, pernah tinggal di Singapura sejak 2008 dan pada 2017 didakwa dengan sejumlah pelanggaran narkoba dan penipuan, termasuk berbohong kepada Kementerian Tenga Kerja mengenai status HIV-nya.
Brochez adalah pengidap HIV dan memanfaatkan sampel darah rekannya, dokter berkewarganegaraan Singapura, untuk lolos dari sejumlah tes agar dia bisa bekerja di Singapura, kata Kemenkes. Menurut Kemenkes, rekannya sebelumnya mengakses data HIV untuk pekerjaannya.
Brochez memiliki informasi yang kemungkinan berasal dari data HIV itu, kata Kemenkes. Pernyataan Kemenkes itu tidak menyebut bagaimana Brochez mendapatkan data atau motifnya melakukan pembocoran data itu. Mereka hanya mengatakan rekan Brochez diyakini "melakukan kelalaian" terhadap informasi itu.
Bocoran itu terkait dengan 5.400 warga Singapura yang didiagnosis dengan HIV hingga Januari 2013 dan 8.800 warga negara asing yang didiagnosis sampai Desember 2011.
Kepolisian kini menyelidiki Brochez dan otoritas mengupayakan bantuan dari negara lain, menurut pernyataan Kemenkes, tanpa merici negara yang dimaksud.
Reuters belum bisa menghubungi Brochez untuk meminta keterangan.
Kemenkes mengatakan pihaknya bekerja sama dengan "pihak-pihak terkait" untuk memblokir akses ke informasi itu, tanpa menyebut di mana data itu dibocorkan.
Pembocoran itu terjadi hanya beberapa bulan setelah Singapura mengungkap serangan siber terburuk dalam sejarah negara itu. Saat itu, para peretas menyusup ke dalam bank data kesehatan pemerintah. Meskipun demikian, pembocoran informasi HIV tersebut tidak terkait dengan pelanggaran siber itu.
Baca juga: Orang dengan HIV AIDS terancam tidak bisa konsumsi obat antiretroviral
Baca juga: ODHA masih ditekan stigma negatif di tempat kerja
Sumber: Reuters
Penyunting: I Wayan Yoga H/Eliswan Azly
Pewarta: Antara
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019