"Tim Pora secara optimal melakukan pengawasan penerbiatan paspor dan keberangkatan warga negara Indonesia yang diduga sebagai tenaga kerja Indonesia nonprosedural di tempat pemeriksaan Imigrasi serta penggunaan `QR code`secara nasional," kata Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Irawan.
Hal ini disampaikannya saat bertindak sebagai inspektur upacara pada Hari Bhakti Imigrasi Ke-69 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Senin (28/1).
Menurut dia, jajaran Imigrasi secara konsisten melakukan penegakan hukum keimigrasian dengan cepat lagi tepat pada sasaran sesuai dengan amanat Undang-undang Keimigrasian.
"Peningkatan kualitas layanan penerbitan paspor elektronik dan pengolahan data anak berkewarganegaraan ganda (ABG)," ujar Irawan.
Selain itu, Imigrasi akan melakukan peningkatan status WBK ke WBBM bagi empat Unit Pelaksana Teknis yang telah WBK dan?menargetkan satu Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dimasing-masing Kantor Wilayah untuk mendapatkan Status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Ingatlah kedaulatan negara ada berada dipundak saudara-saudara sekalian, jadilah penjaga pintu gerbang Negara yang selalu menjaga kedaulatan negara dengan penuh integritas dan keikhlasan," tegasnya.
Ia juga berharap, jajaran Imigrasi semakin profesional Akuntabel, transparan, inovatif, aktif, kreatif, terpercaya, unggul, amanah dan logis.
"Bersama-sama kita meningkatkan citra positif keimigrasian melalui restrukturisasi SIMKIM yang terbarukan," imbuhnya.
Baca juga: Imigrasi kesulitan awasi asing di pulau terluar
Baca juga: Pemohon paspor meningkat 33 persen per hari di Aceh
Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019