Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryani Motik mengatakan tidak ada tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dilakukan industri rokok.CSR adalah komitmen berkelanjutan perusahaan dalam mengelola dampak usahanya. Untuk industri rokok, produknya sendiri adalah dampak
"CSR adalah komitmen berkelanjutan perusahaan dalam mengelola dampak usahanya. Untuk industri rokok, produknya sendiri adalah dampak," kata Suryani dalam diskusi kelompok terfokus yang diadakan di Jakarta, Selasa.
Suryani mengatakan masih banyak kesalahpahaman tentang CSR di Indonesia. Masyarakat awam memandang setiap kegiatan sosial perusahaan bagi masyarakat sebagai CSR.
Padahal, menurut ISO 26000 yang sudah diratifikasi Indonesia, CSR adalah tanggung jawab untuk mengelola dampak dari keputusan dan aktivitas terhadap masyarakat dan lingkungan yang berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, kesehatan dan kesejahtaraan masyarakat.
Menurut Suryani, CSR sangat berkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's) yang juga sudah diratifikasi Indonesia.
"Tujuan ketiga SDG's adalah kesehatan. Bagaimana posisi rokok bagi kesehatan? Di mana posisi industri rokok dalam SDG's," tuturnya.
Karena itu, Suryani menilai yang selama ini dilakukan industri rokok melalui berbagai yayasan bukanlah sebuah CSR melainkan hanya upaya membangun citra baik untuk meningkatkan penjualan mereka.
"Hanya di Indonesia, olahraga yang bertujuan membangun masyarakat yang sehat dibiayai oleh industri rokok. Beasiswa-beasiswa pendidikan yang diberikan industri rokok juga merupakan upaya menyasar remaja untuk menjadi perokok," katanya.
Suryani Motik menjadi salah satu pembicara diskusi kelompok terfokus yang diadakan Lembaga Pemberdayaan Sosial Indonesia (IISD). Selain Suryani, pembicara lainnya adalah Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Edy Suandi Hamid.
Baca juga: Kampanye "Beta Seng Mau Rokok" digagas di Kota Ambon
Baca juga: YLKI: cukai rokok tidak naik tahun 2018-2019 suatu kemunduran
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019