• Beranda
  • Berita
  • Satgas Antimafia Bola sita data transaksi keuangan PSSI

Satgas Antimafia Bola sita data transaksi keuangan PSSI

30 Januari 2019 16:34 WIB
Satgas Antimafia Bola sita data transaksi keuangan PSSI
Tim Satgas Antimafia Bola mendatangi kantor PSSI lama di Jalan Kemang Timur V Kavling 5 Jakarta Selatan, pada Rabu (30/1/2019). (Dok. Polri)
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim Satgas Antimafia Bola menyita data transaksi keuangan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2017-2018 usai menggeledah kantor PSSI yang beralamat di Jalan Kemang Timur V Kavling 5, Jakarta Selatan, Rabu.

"Disita dua dus besar dan tiga dus kecil berisi data transaksi keuangan PSSI periode 2017-2018 dan 53 jenis dokumen terkait kegiatan Liga 1, Liga 2 dan Liga 3," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Rabu.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam 20 menit itu, satgas juga menyita dokumen berisi data wasit serta asisten wasit di PSSI dan paspor.

Tidak hanya menggeledah kantor PSSI di Kemang Timur saja, tim satgas juga menggeledah kantor PSSI di FX Sudirman, Jakarta Selatan.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola geledah dua kantor PSSI

Penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng.
 
Kemudian mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto. Selain itu pegiat sepak bola Indonesia Vigit Waluyo, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Penugasan Wasit PSSI berinisial Mansyur Lestaluhu.

Tim Satgas juga telah memeriksa Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria dan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan di Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola memburu empat tersangka

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019