Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menertibkan jaringan utilitas sepanjang 1,4 kilometer di Jalan Warung Jati, Pancoran, Jakarta Selatan dengan cara digunting.Operator diberikan waktu satu minggu untuk merapihkan kabel-kabel yang telah dipotong. Kalau dalam waktu satu minggu belum digulung dan dipindahkan, maka Sudin Bina Marga akan kerahkan petugas untuk merapikannya,
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan sebelum dilakukan penertiban, Pemkot Jakarta Selatan telah melakukan koordinasi dengan pemilik kabel utilitas tersebut.
"Kabel ini sebenarnya sudah tidak dipakai karena operator sebelumnya telah memindahkan ke 'mainhole', sehingga kita hanya memotong dan merapikan, kabel yang dirapikan oleh Sudin Bina Marga kemudian digulung sendiri oleh operator," katanya.
Kepala Seksi Bidang Utilitas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan Eva Andrian mengatakan penertiban ini merupakan Instruksi Gubernur (Ingub) No 126 Tahun 2018 tentang Penertiban dan Penataan Jaringan Utilitas.
"Operator diberikan waktu satu minggu untuk merapihkan kabel-kabel yang telah dipotong. Kalau dalam waktu satu minggu belum digulung dan dipindahkan, maka Sudin Bina Marga akan kerahkan petugas untuk merapikannya," tuturnya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019